banner 728x250
Berita  

Pengamat Hukum Soroti Polemik Parkir RSUD Karawang, Desak APH Usut Dugaan Ijon Proyek Pokir Dewan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Pengamat dan praktisi hukum, Asep Agustian SH., MH., kembali angkat bicara terkait polemik usulan penggratisan biaya parkir di RSUD Karawang yang dilontarkan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi.

Alih-alih memberikan dukungan penuh seperti pernyataan awal terhadap usulan dari politisi Fraksi Partai NasDem tersebut, pria yang akrab disapa Askun justru melontarkan kritik tajam dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan praktik ijon proyek pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Karawang.

banner 325x300

Pernyataan itu disampaikan Askun menyusul kabar adanya anggota DPRD Karawang yang meminta salah satu media online menghapus pemberitaan berjudul “Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD”.

Menurut Askun, permintaan penghapusan berita tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak. Ia menegaskan bahwa produk jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga setiap keberatan harus ditempuh melalui mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada pihak yang keberatan, silakan gunakan hak jawab. Jika masih belum puas, bisa mengajukan sengketa ke Dewan Pers. Tidak serta merta berita bisa dihapus begitu saja,” ujar Askun, Minggu (5/4/2026).

Ia menilai reaksi sejumlah anggota dewan yang meminta berita dihapus menunjukkan sikap tidak siap terhadap kritik publik, terutama terkait isu tunjangan dan fasilitas yang mereka terima.

Desak Usut Dugaan Ijon Proyek

Tidak hanya menyoroti polemik pemberitaan, Askun juga mendesak APH untuk menelusuri dugaan praktik ijon proyek pokir yang disebut-sebut melibatkan sejumlah anggota DPRD Karawang.

Menurutnya, pokir yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Banyak dugaan praktik ijon proyek pokir. Uangnya sudah diberikan, tapi proyeknya tidak ada, bahkan dijanjikan kembali di anggaran perubahan,” ungkapnya.

Ia bahkan mengaku siap mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat jika diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Minta Dewan Tidak Arogan

Dalam kesempatan tersebut, Askun juga mengingatkan agar anggota DPRD Karawang tidak bersikap arogan dan antikritik terhadap pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa media massa memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

“Media itu corong aspirasi publik. Tidak mungkin masyarakat setiap hari datang ke DPRD untuk menyampaikan pendapat. Di sinilah peran media menjadi penting,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan intervensi atau tekanan terhadap media.

Sorotan Terhadap Kinerja Dewan

Askun juga memastikan bahwa dirinya bersama organisasi advokat yang dipimpinnya akan terus memantau kinerja anggota DPRD Karawang. Ia mengingatkan agar para wakil rakyat bekerja sesuai tugas dan fungsi serta menjauhi praktik yang melanggar hukum.

“Kalau sampai tercium pelanggaran, bukan tidak mungkin kasus korupsi berjamaah bisa terulang. Tunjangan dan pokir dewan akan terus kami soroti,” tandasnya.

Anggota Dewan Minta Berita Dihapus

Sebelumnya, seorang anggota DPRD Karawang diketahui meminta media online untuk menghapus pemberitaan terkait kritik terhadap usulan penggratisan parkir RSUD Karawang.

Meski telah disarankan menempuh hak jawab atau menghubungi narasumber dalam berita, anggota dewan tersebut justru menilai pemberitaan itu tidak netral. Ia juga menyebut bahwa usulan penggratisan parkir masih sebatas wacana dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Polemik ini pun menambah panjang daftar perdebatan publik terkait transparansi, kebebasan pers, serta akuntabilitas kinerja wakil rakyat di Karawang.

(Red*****)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *