Sampang – Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Independen Nusantara (LSM BIN) DPD Jawa Timur melontarkan kritik keras terhadap Dinas Pertanian Kabupaten Sampang terkait kasus hilangnya satu unit handtraktor milik pemerintah yang secara misterius diklaim telah ditemukan kembali tanpa proses hukum yang jelas.
LSM BIN menilai pernyataan Dinas Pertanian tersebut penuh kejanggalan dan sarat dugaan upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya terjadi.
“Kami mencium adanya indikasi pembohongan publik dalam kasus ini. Bagaimana mungkin aset negara hilang, lalu mendadak dinyatakan ditemukan tanpa penjelasan transparan dan tanpa proses hukum?
Ini jelas tidak masuk akal!” tegas ARIFIN Ketua LSM BIN DPD Jatim, selasa (20/01/2026).
Menurutnya, handtraktor tersebut merupakan aset pemerintah yang dibeli menggunakan uang rakyat. Sehingga, setiap kehilangan barang negara seharusnya diproses sesuai aturan, bukan sekadar diselesaikan dengan pernyataan sepihak dari dinas terkait.
“Ini bukan barang pribadi, ini milik negara. Ada mekanisme hukum yang harus ditempuh. Jangan seolah-olah masalah selesai hanya dengan alasan barang sudah kembali.
Rakyat butuh kejelasan, bukan cerita dongeng,” ujarnya dengan nada geram.
Ketua LSM BIN DPD Jatim yang akrap di sapa ARIFIN mempertanyakan mengapa Dinas Pertanian tidak membuka secara gamblang kronologi hilangnya handtraktor tersebut.
Mereka juga menuntut agar identitas pihak yang bertanggung jawab segera diungkap ke publik.
“Siapa yang menghilangkan? Di mana barang itu ditemukan? Siapa yang menemukannya? Mengapa tidak ada sanksi hukum? Semua pertanyaan itu wajib dijawab. Kalau tidak, patut diduga ada permainan di balik kasus ini,” tambahnya.
Tidak hanya itu, LSM BIN juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Sampang, agar tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengusut kasus ini secara menyeluruh.
“Kami minta Polres Sampang bertindak tegas. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi contoh buruk dalam pengelolaan aset daerah,” tegasnya.
LSM BIN khawatir, pola penanganan seperti ini akan membuka celah praktik penyalahgunaan aset negara di kemudian hari.
“Kalau cara-cara seperti ini dibiarkan, besok bisa saja ada aset lain yang ‘hilang pura-pura’ lalu dikatakan ditemukan kembali tanpa pertanggungjawaban.
Ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi yang detail dan transparan mengenai kronologi penemuan handtraktor tersebut.
Sikap diam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan.
LSM BIN DPD Jatim menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap melakukan langkah-langkah hukum jika diperlukan.
“Kami tidak akan berhenti bersuara. Ini demi kepentingan masyarakat Sampang. Jangan main-main dengan aset negara dan jangan permainkan kepercayaan publik!” pungkasnya.
( TIM )


















