Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Aksi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, kru media MeteorNews menjadi korban penyerangan brutal saat menjalankan tugas jurnalistik untuk menelusuri dugaan peredaran obat-obatan keras daftar Golongan G di wilayah hukum Polres Brebes, Kamis (05/02/2026).
Peristiwa bermula ketika awak media MeteorNews mendatangi sebuah warung yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras ilegal. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penjual obat tersebut diduga merupakan warga pendatang asal Aceh. Niat awak media berinisial JO untuk melakukan klarifikasi justru berujung pada ketegangan, lantaran para penjaga warung menunjukkan sikap agresif.
Situasi semakin memanas ketika empat orang pria keluar dari dalam warung sambil membawa senjata tajam jenis parang. Para pelaku kemudian melakukan intimidasi terhadap awak media dan melarang aktivitas peliputan di lokasi tersebut.
Dalam suasana mencekam, para pelaku melakukan sejumlah tindakan anarkis, di antaranya:
Perampasan aset, dengan merampas paksa ponsel milik wartawan yang diduga untuk menghapus dokumentasi peliputan.
Penodongan, di mana awak media diancam menggunakan senjata tajam agar segera meninggalkan lokasi.
Perusakan kendaraan, saat kru MeteorNews berusaha menyelamatkan diri masuk ke dalam mobil. Para pelaku melempari kendaraan dengan batu, bahkan salah satu pelaku membacok kaca belakang mobil hingga pecah sebelum kendaraan berhasil melaju menjauh dari lokasi.
“Kami ditodong sajam dan dipaksa pergi. Saat mobil berjalan, kaca belakang dibacok hingga hancur,” ungkap JO.
Beruntung, tidak ada korban luka fisik dalam insiden tersebut berkat kesigapan kru MeteorNews melakukan evakuasi mandiri. Namun demikian, kerugian materiil cukup besar dialami, meliputi hilangnya ponsel sebagai alat kerja jurnalistik serta kerusakan parah pada kendaraan operasional.
Pimpinan Perusahaan Media MeteorNews menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes dan diterima langsung oleh BRIGPOL Fida Sifaul Anam, S.H. Saat ini, perkara tersebut tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
“Kami mengutuk keras aksi premanisme terhadap jurnalis. Kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang, dan tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Pimpinan Redaksi MeteorNews.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera memburu para pelaku, sekaligus mengusut tuntas dugaan praktik peredaran obat keras Golongan G yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi brutal tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor guna mempercepat proses penegakan hukum.


















