banner 728x250
Berita  

Izin Resmi Konser Terbit, Pengamanan Belum Siap, Skema Amal dan Pajak Tidak Jelas.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

SAMPANG – Rencana pelaksanaan konser musik yang mengatasnamakan kegiatan amal kembali menuai sorotan tajam, Senin 09/02/2026.

Meski izin acara disebut telah terbit, kesiapan pengamanan hingga kini belum terlihat jelas. Bahkan, ketua penyelenggara susilarini ( ririn ) dikabarkan belum menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pihak kepolisian.

banner 325x300

Tak hanya itu, kejelasan penyaluran dana amal dan kewajiban pajak dari kegiatan tersebut juga belum jelas.

Ketua LSM BIN DPD Jawa Timur Arifin menegaskan, kegiatan yang mengatasnamakan amal tidak boleh dijalankan secara serampangan.

“Amal itu bukan sekadar jargon. Harus jelas lembaga penerimanya, harus transparan jumlah dana yang dihimpun, dan harus bisa dipertanggung jawabkan ke publik. Kalau tidak jelas, itu patut diduga hanya kedok,” tegasnya.

Lanjut Arifin Informasi yang dihimpun dari internal polres sampang menyebutkan, hingga mendekati hari pelaksanaan, belum ada rakor resmi yang melibatkan aparat keamanan, pemerintah daerah, maupun instansi teknis lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius, mengingat konser diperkirakan akan dihadiri massa dalam jumlah besar.

Selain aspek pengamanan, label “amal” yang disematkan pada konser tersebut turut menjadi sorotan. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai lembaga penerima donasi, mekanisme pengumpulan dana, maupun waktu penyaluran hasil amal.

“Jangan sampai kata amal hanya dijadikan dalih. Kalau memang untuk amal, harus jelas disalurkan ke mana, melalui lembaga apa, dan berapa persen dari hasil penjualan tiket,” ujar Arifin.

Di sisi lain, kewajiban pajak dari penyelenggaraan konser juga belum dipaparkan secara terbuka. Penjualan tiket, sponsorship, hingga honor artis merupakan objek pajak yang seharusnya dilaporkan dan disetorkan sesuai aturan. Ketidakjelasan ini dinilai berpotensi merugikan pendapatan daerah.

Menurut Arifin penerbitan izin seharusnya dibarengi dengan verifikasi menyeluruh, tidak hanya soal teknis acara, tetapi juga aspek keuangan, termasuk pajak dan dana amal.

Tanpa transparansi, kegiatan yang diklaim sosial justru berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, ketua penyelenggara belum memberikan keterangan resmi terkait belum digelarnya rakor, skema pengamanan, penyaluran dana amal, maupun kewajiban pajak kegiatan konser. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini belum mendapatkan respons.

Arifin berharap aparat dan pemerintah daerah bersikap tegas dan tidak membiarkan kegiatan hiburan berlindung di balik label amal tanpa kejelasan dan pertanggung jawaban yang transparan. Red

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *