SAMPANG – Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluhkan masyarakat dan memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Sampang, muncul dugaan adanya praktik “mobil kencing” yang melibatkan kendaraan pengangkut BBM.
Sejak akhir Juni 2026, muncul dugaan praktik yang dikenal di masyarakat sebagai “mobil kencing”.
Istilah tersebut merujuk pada dugaan mobil tangki pengangkut BBM berhenti di luar titik bongkar muat resmi untuk mengeluarkan sebagian muatan dan menyalurkannya ke wadah lain, seperti jeriken. Kamis (02/07)
Berdasarkan pantauan awak media, sebuah mobil tangki Pertamina bernomor polisi L 8538 terlihat berhenti di kawasan Jalan Raya Torjun, tepatnya di dekat lapangan, di samping mobil tangki tersebut tampak sebuah mobil Suzuki Carry, dari lokasi itu diduga terjadi aktivitas penyaluran BBM langsung dari mobil tangki ke sejumlah jeriken.
Hal tersebut juga dikuatkan oleh salah satu warga jrengik, Mansur, (48) dirinya pernah beberapa kali menjumpai mobil tangki pertamina yg berhenti di pinggir jalan begitu, antara jalan jrengik ke torjun.
“Sering mas saya jumpai mobil tangki pertamina berhenti di pinggir jalan begitu di dekat nya ada mobil carry” ucapnya
Apabila dugaan tersebut benar, praktik itu patut menjadi perhatian serius, sebab, mobil tangki pengangkut BBM pada prinsipnya bertugas mengirimkan BBM langsung ke tangki pendam SPBU sesuai prosedur distribusi, berhenti di pinggir jalan untuk menyalurkan BBM ke jeriken bukan hanya menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap prosedur operasional, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan karena BBM merupakan bahan yang mudah terbakar.
Ironisnya, dugaan aktivitas tersebut terjadi saat masyarakat Sampang sedang menghadapi kelangkaan BBM bersubsidi, warga harus mengantre berjam-jam di berbagai SPBU demi memperoleh BBM, sementara muncul dugaan adanya penyaluran BBM di luar jalur distribusi resmi.
Awak media kemudian mengonfirmasi temuan tersebut kepada Pengawas Pertamina, Vian Candra, melalui pesan WhatsApp penyaluran BBM ke jeriken langsung, apa diperbolehkan?”
Namun, Vian Candra tidak memberikan penjelasan mengenai substansi pertanyaan tersebut. Ia hanya membalas, “Nopol berapa itu mas?” Balasnya
Awak media kemudian menjawab, “L 8538.”
Setelah nomor polisi disampaikan, media kembali meminta tanggapan, hingga berita ini diterbitkan, Vian Candra belum memberikan jawaban maupun klarifikasi terkait dugaan mobil tangki berhenti di pinggir jalan dan menyalurkan BBM langsung ke jeriken.
Munculnya dugaan praktik “mobil kencing” di tengah kelangkaan BBM tentu menjadi perhatian publik, masyarakat berharap Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan terhadap armada mobil tangki agar distribusi BBM bersubsidi berlangsung sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dugaan penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, pengawasan internal diharapkan tidak hanya berfokus pada penyaluran ke SPBU, tetapi juga memastikan setiap armada tangki tidak berhenti di luar lokasi bongkar muat tanpa alasan operasional yang sah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola distribusi BBM tetap terjaga.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pertamina masih memiliki hak jawab dan hak klarifikasi apabila ingin memberikan penjelasan atas dugaan tersebut.( TIM )


















