Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com- Pemerintah Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, melaksanakan pendistribusian Bantuan Pangan–Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di Kantor Balai Desa Sukaurip. Sebanyak 843 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan berupa beras dengan alokasi 10 kilogram per KPM.
Pendistribusian bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.
Kegiatan turut dihadiri Serma Sukardi selaku Babinsa Desa Sukaurip, petugas Bulog, Pemerintah Desa Sukaurip, serta para KPM penerima bantuan.
Pelaksanaan pendistribusian berlangsung dengan tertib dan lancar. Kehadiran Babinsa bersama unsur pemerintah desa dan petugas Bulog juga turut mendukung kelancaran proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Dengan adanya BP-CBP tersebut, diharapkan bantuan dapat memberikan manfaat nyata bagi 843 keluarga penerima manfaat di Desa Sukaurip, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari selama tiga bulan alokasi bantuan.


















