Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di ruang rapat kantor. Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Affi Kusuma Dewi, dan dihadiri oleh pegawai pengelola pengaduan dari masing-masing seksi. Monev dilaksanakan sebagai langkah untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat dikelola secara tepat, cepat, dan responsif.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap proses penerimaan, pencatatan, penanganan, serta tindak lanjut pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Affi Kusuma Dewi menekankan pentingnya respons yang cepat dan koordinasi antar unit agar setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti secara efektif serta memberikan kejelasan kepada masyarakat. Pemantauan secara berkala juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dan melakukan perbaikan dalam pengelolaan pengaduan.
Melalui Monev Pengaduan, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan masukan masyarakat. Pengaduan tidak hanya menjadi sarana penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan pengaduan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin profesional dan terpercaya.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
đźš« Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
đź’¬ Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PemutakhiranDataTanah
#DataTanahAkurat


















