banner 728x250

Janji Mahar Rp100 Juta Berujung Jeruji di Negeri Orang, Nadia Memohon Diselamatkan dari Dugaan TPPO

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Niat tulus Nadia Permatasari (23), perempuan asal Desa Bojong Slawi, Kabupaten Indramayu, untuk membantu melunasi utang orang tuanya justru berubah menjadi kisah pilu di negeri orang.

Alih-alih mendapatkan kehidupan yang lebih baik, Nadia kini mengaku hidup dalam ketakutan di Provinsi Anhui, Cina. Ia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan, dan disebut berada di sebuah area ladang terpencil di Distrik Yingdong, Kota Fuyang.

banner 325x300

Kisah Nadia mencuat setelah rekaman video permohonan pertolongannya beredar dan diterima redaksi Intijayakoran.com. Dalam video tersebut, Nadia mengaku tidak lagi memiliki paspor maupun uang dan sangat ingin kembali ke Indonesia.

Perempuan muda itu mengaku sudah tidak kuat menghadapi kondisi yang dialaminya. Ia bahkan memohon agar pemerintah Indonesia segera turun tangan untuk menyelamatkan dan memulangkannya ke kampung halaman.

“Saya di sini (Cina) sudah enggak kuat menghadapi perlakuan suami saya. Mau pulang ke Indonesia disuruh ganti biaya mahar, tapi saya sudah tidak punya apa-apa karena uang mahar digunakan untuk berobat saudara saya, yang sekarang sudah meninggal dunia. Tolong bantu saya bisa pulang ke rumah di Indramayu,” ujar Nadia dalam video yang beredar.

Peristiwa yang menimpa Nadia disebut bermula pada Maret 2025. Saat itu, ia didekati seorang perekrut lokal berinisial UT yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.

Karena usianya ketika itu disebut belum memenuhi persyaratan untuk bekerja secara formal di luar negeri, Nadia kemudian dibujuk untuk menerima pernikahan siri dengan seorang pria berkebangsaan Cina bernama Xukai.

Iming-imingnya menggiurkan. Nadia dijanjikan mahar mencapai Rp100 juta, ditambah jaminan uang bulanan untuk orang tuanya di kampung halaman.

Bagi Nadia, tawaran tersebut bukan sekadar soal uang. Ada harapan untuk membantu keluarga dan meringankan beban orang tuanya.

Namun, harapan itu justru menjadi pintu masuk menuju persoalan yang jauh lebih besar.

Dalam informasi yang beredar, proses keberangkatan Nadia disebut berada di bawah kendali seorang agen berinisial GD.

Nadia kemudian diberangkatkan seorang diri dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Cina pada 8 Februari 2026.

Setibanya di Provinsi Anhui, janji kehidupan yang lebih baik disebut berubah drastis. Nadia mengaku ponselnya disita sehingga akses komunikasinya dengan keluarga di Indonesia terputus.

Kebebasannya juga disebut sangat terbatas. Ia mengaku ditempatkan di lokasi terpencil dan dipaksa bekerja di ladang.

Lebih memilukan, Nadia juga mengaku mengalami tekanan psikis serta dugaan kekerasan seksual dari pria yang disebut sebagai suaminya.

Jika seluruh pengakuan tersebut terbukti, kasus ini bukan lagi sekadar persoalan rumah tangga atau pernikahan lintas negara. Ada dugaan kuat persoalan yang menyentuh aspek perlindungan pekerja migran dan tindak pidana perdagangan orang.

Dalam kondisi yang disebut semakin terdesak, Nadia berusaha mencari celah untuk meminta pertolongan.

Ia secara khusus memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta seluruh pihak terkait agar segera melakukan langkah penyelamatan.

Bukan meminta kemewahan. Bukan pula menuntut keuntungan dari pernikahan yang dijanjikan. Ia hanya ingin kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat.

Sebab, ketika seorang warga negara Indonesia mengaku kehilangan kebebasan, dokumen perjalanan, akses komunikasi, bahkan merasa terancam keselamatannya di negara lain, pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah, melainkan seberapa cepat negara hadir menyelamatkannya.

Di Indramayu, kisah Nadia meninggalkan luka yang tak kalah dalam bagi keluarganya.

Sang ayah, Kamudi, kini tinggal di sebuah rumah kontrakan di Blok Legok Kedung, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat dirinya tidak mampu berbuat banyak untuk menjemput atau menyelamatkan putrinya dari jauh.

Dengan suara bergetar menahan kesedihan, Kamudi berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tidak membiarkan putrinya menghadapi penderitaan seorang diri di negeri orang.

“Saya hanya bisa pasrah dan berdoa kepada Sang Pencipta, semoga anak saya bisa pulang ke Indonesia,” ujar Kamudi, Kamis (10/9/2026).

Ia berharap Bupati Indramayu, Gubernur Jawa Barat, pemerintah pusat, Kementerian Luar Negeri, serta lembaga terkait segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan Nadia dan mengupayakan kepulangannya.

Kini, nasib Nadia menjadi ujian bagi negara: ketika seorang perempuan Indonesia terjebak jauh di negeri orang dan memohon diselamatkan, seberapa cepat tangan negara mampu menjangkaunya?

Keluarga hanya menunggu satu kabar yang paling mereka rindukan—Nadia pulang dengan selamat.

(Tim Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *