Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Video yang diduga memperlihatkan aksi tawuran antarkelompok remaja di wilayah Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, membuat aparat kepolisian bergerak cepat.
Peristiwa yang disebut terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Tukdana.
Hasil penyelidikan membawa polisi kepada delapan laki-laki yang diamankan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Desa Sukaperna, Tukdana, Kerticala dan Pakedangan, Kecamatan Tukdana.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Delapan orang diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan video aktivitas kelompok yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Jumat (11/9/2026).
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial T.K. (17), M.J. (15), A.A. (16), S.J.N. (21), A.H. (17), R.P. (17), T.C. (17), dan A.M. (16).
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga masing-masing memiliki peran berbeda dalam rangkaian kejadian tersebut. T.K. diduga membawa celurit, M.J. diduga berperan sebagai joki dan berada di lokasi, A.A. diduga membawa bambu sepanjang sekitar satu meter, sedangkan S.J.N. diduga berperan sebagai joki.
Sementara A.H. diduga merekam video kejadian, R.P. diduga membawa sabit, sedangkan T.C. dan A.M. masing-masing diduga membawa celurit.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis corbek, tujuh celurit, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam-merah, satu unit Honda Beat warna putih serta tujuh telepon genggam.
AKP Arwin menjelaskan, penyelidikan bermula setelah petugas memperoleh informasi mengenai beredarnya video yang diduga memperlihatkan aksi tawuran di wilayah Desa Sukaperna.
Petugas kemudian melakukan penelusuran dan memperoleh informasi mengenai sejumlah orang yang diduga berasal dari kelompok Official Warning, Selatan Mistis dan Selatan Mistery yang disebut berhadapan dengan kelompok German 23 yang disebut bergabung dengan Holland 25.
“Petugas selanjutnya melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan delapan orang yang diduga berada dalam rangkaian kejadian tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah pihak mengakui berada di lokasi dan memberikan keterangan mengenai ajakan berkumpul, perjalanan menuju tempat kejadian hingga senjata tajam yang dibawa.
A.M., misalnya, mengaku ikut dalam kejadian dan membawa celurit. Sementara T.C. memberikan keterangan bahwa dirinya mengambil celurit sebelum menuju lokasi.
M.J. mengaku mendapat ajakan melalui komunikasi WhatsApp untuk berkumpul bersama kelompoknya. Sedangkan R.P. mengakui membawa sabit miliknya sendiri saat kejadian.
Namun demikian, Kasat Reskrim menegaskan seluruh keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, asal-usul senjata tajam, komunikasi sebelum kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak,” tegas AKP Arwin.
Delapan orang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Unit Harda Satreskrim Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, khususnya pada malam hari serta penggunaan media sosial.
Menurutnya, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui lingkungan pergaulan anak sekaligus mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun kelompok yang mengarah pada kekerasan.
“Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang lebih terbuka agar dapat mengetahui lingkungan pergaulan anak dan mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran maupun kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan,” jelas AKP Tarno.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi perhatian bersama bagi keluarga, sekolah dan masyarakat. Sinergi seluruh pihak dinilai penting untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan senjata tajam serta aktivitas kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Tarno juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 maupun Call Center 110.
Polres Indramayu menegaskan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah aksi kekerasan antarremaja kembali terjadi.


















