banner 728x250

Kapolres Indramayu Jamin Penegakan Hukum Insiden Sindang Berjalan Sesuai Prosedur

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. memberikan keterangan terbaru terkait penanganan insiden yang terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu malam (23/9/2026).

AKBP Prianggo menegaskan, Polres Indramayu menjamin proses penegakan hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

banner 325x300

“Berkaitan dengan kejadian sore tadi, saya selaku Kapolres Indramayu menjamin proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar AKBP Prianggo.

Menurutnya, saat ini Satreskrim Polres Indramayu tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Penyidik juga mendalami berbagai keterangan saksi serta bukti yang telah diperoleh untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

“Pemeriksaan sedang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Indramayu. Seluruh keterangan saksi dan bukti yang ditemukan akan didalami sebagai dasar dalam proses penanganan perkara,” katanya.

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Kapolres Indramayu mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, bersama kuwu, tokoh masyarakat, unsur TNI, serta seluruh elemen masyarakat, agar turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kami meminta seluruh masyarakat menahan diri dan bersama-sama mendinginkan suasana agar persoalan ini tidak berkembang menjadi lebih rumit,” tegasnya.

AKBP Prianggo kembali memastikan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Indramayu akan berjalan sesuai prosedur. Setiap perkembangan perkara akan ditangani berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik.

“Sekali lagi, atas nama Polres Indramayu, saya menjamin proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Satreskrim berjalan sesuai prosedur. Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya.

Kapolres berharap masyarakat dapat menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, kondusivitas wilayah menjadi tanggung jawab bersama selama proses penanganan perkara berlangsung.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *