banner 728x250

Ada Apa di Balik Pertemuan Polres Indramayu dengan Warga dan IKAMA?Berikut Ulasannya

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Ada yang berbeda di tengah situasi pasca-insiden penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang, Rabu (23/9/2026). Polres Indramayu Polda Jawa Barat memilih memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui silaturahmi dan sinergi Kamtibmas bersama warga Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, serta Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), Minggu (27/9/2026).

Langkah tersebut menjadi perhatian karena dilakukan setelah kasus penganiayaan mencuat dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pesan yang dibawa kepolisian pun jelas: jangan sampai persoalan hukum berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

banner 325x300

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., bertemu sekitar 30 perwakilan masyarakat Desa Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu.

Mereka terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karang taruna, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat menjaga hubungan baik dan tidak terpancing provokasi. Setiap persoalan diharapkan disampaikan melalui komunikasi yang baik serta diselesaikan melalui jalur yang semestinya.

Pesan tersebut dinilai penting agar insiden penganiayaan tidak menjadi pemicu persoalan baru di tengah masyarakat.

Bukan hanya dengan warga Rambatan Wetan dan Rambatan Kulon, jajaran Polres Indramayu juga melakukan silaturahmi dengan IKAMA di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener.

Sekitar 290 pedagang Madura di Kabupaten Indramayu mengikuti pertemuan tersebut. Hadir pula Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH. Saeroji Bilal, pimpinan pondok pesantren KH. Sahli Mahud, Ketua Umum IKAMA Pusat H. Muhammad Rowi, Ketua Harian IKAMA Jawa Barat Samsul Arifin, serta Ketua IKAMA Kabupaten Indramayu Mahsus.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk saling mendengar sekaligus menjaga kebersamaan.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling mengenal lebih dekat, mendengar, dan memperkuat kebersamaan. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin demi Indramayu yang aman, damai, dan kondusif,” kata AKP Tarno.

Sebelumnya, Kapolres Indramayu juga mendatangi rumah Ristono, korban penganiayaan, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ristono saat itu tengah menjalani pemulihan di rumahnya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.

“Kunjungan itu sekaligus menjadi kesempatan untuk menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan warga sekitar,” terang AKP Tarno.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan perkembangan penanganan perkara. Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang.

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Polres Indramayu meminta masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.

Warga juga diminta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi memperkeruh suasana serta mengedepankan dialog apabila terjadi persoalan di lingkungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial, dan tidak menyebarkan berita yang dapat membuat suasana tidak kondusif,” ujar AKP Tarno.

Polres Indramayu membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui tindak kriminalitas maupun potensi gangguan Kamtibmas melalui Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.

“Masyarakat yang mengetahui tindak kriminalitas atau potensi gangguan Kamtibmas dapat melapor melalui Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” pungkasnya.

banner 325x300
Penulis: Udin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *