banner 728x250
Berita  

Mengabdi Selama 12 Tahun,Bidan Kontrak Di RSUD Patrol Diputus Kerja Sepihak,Ada Apa!!!

Mengabdi Selama 12 Tahun,Bidan Kontrak Di RSUD Patrol Diputus Kerja Sepihak,Ada Apa!!!

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love


Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Caslidah Anary Handayani, seorang bidan poliklinik berstatus Kontrak di RSUD Sentot Patrol Diputus kerja secara sepihak oleh managemen rumah sakit milik pemerintah kabupaten Indramayu tersebut.

Pemutusan kerja secara sepihak tersebut dilakukan jajaran managemen Rumah Sakit Umum Daerah Sentot Patrol terhitung mulai 1 April 2025. Pihaknya akan mencari keadilan karena sudah bekerja di rumah sakit tersebut selama 12 tahun.

banner 325x300

Sementara, rekan sejawatnya yang masih berstatus Kontrak di rumah sakit tersebut jumlahnya cukup banyak dan tidak menerima surat pemberhentian kerja.

Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan informasi dari pihak management RSUD Sentot Patrol.

(Udin S )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *