
Dalam pertemuan yang berlangsung cukup hangat tersebut, AMPD melayangkan kritik keras terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait kepergiannya ke Jepang tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada momentum Hari Raya Idul Fitri.
Menurut perwakilan AMPD, tindakan tersebut mencerminkan ketidakseriusan Bupati dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
Menanggapi hal ini, Kiki Arindi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PKB, menyampaikan bahwa fraksinya telah lebih dulu menyayangkan tindakan Bupati Lucky Hakim.
“Harusnya kan izin dulu. Sangat disayangkan kalau keluar negeri tanpa sepengetahuan Kemendagri,” ujar Kiki. Pada kamis 10/4/2025.
Mengenai tuntutan sanksi dari AMPD, Kiki menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kemendagri.
“Dari Fraksi PKB, kami serahkan keputusan kepada Kemendagri, karena merekalah yang berwenang menilai dan menentukan apakah ada pelanggaran yang patut diberi sanksi,” tambahnya.
Meski kritik tajam terus mengalir, Kiki tetap berharap kepemimpinan Bupati Lucky Hakim ke depan bisa menunjukkan perbaikan.
“Semoga ke depannya bisa lebih baik, lebih bijak dalam bersikap dan menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah,” tutupnya.
(Udin S )