Pontianak,pikiranrakyatnusantara.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas tangkapan Kapal pengangkut BBM milik Pertamina ‘kencing’ di Sungai Kapuas Pontianak Kalimantan Barat. Selasa, (15/04/25).
“Kami LSM MAUNG meminta kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kapolresta Pontianak untuk mengungkap tuntas para pelaku yang terlibat agar diadili sesuai peraturan dan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia (NKRI) supaya ada efek jera” tegas Hady Ketua Umum LSM MAUNG
Menurutnya, BBM perlu pengawalan serius dari aparat. Sebab minyak merupakan salah satu sumber energi utama untuk kehidupan nasional.
‘Terutama, dalam menggerakkan perekonomian nasional, guna mewujudkan masyarakat Indonesia emas” Sambungnya
Kasus Kapal Tanker MT Sukses Global milik pertamina yang diduga melakukan aktivitas ilegal ‘kencing’ di Sungai Kapuas Pontianak tersebut dibongkar kepolisian pada Selasa (11/03/2025) dini hari oleh Satreskrim Polresta Pontianak dan berhasil mengamankan sebanyak 4 ton BBM jenis pertalite.
Bahkan aktivitas ilegal ini diduga bukan hanya kali ini terjadi, melainkan lebih dari tiga kali.
Modus para pelaku berawal dari Kapal Tanker MT Sukses Global berangkat dari Pelabuhan Merak untuk mendistribusikan BBM jenis Pertalite ke Kalimantan Barat. Kemudian berlabuh di sekitar kawasan Jalan Komyos Sudarso, Gang Rambai Laut, Pontianak Barat.
Namun, sebagian BBM yang diangkut tanker tersebut diduga ‘kencing’ atau dialihkan secara ilegal oleh awak kapal dan dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni Rp4.000 per liter.
LSM MAUNG sebagai bagian dari unsur lembaga yang Concern terhadap akselerasi terwujudnya Good Governance di Indonesia include pada sisi Law Enforcement,terus berupaya secara maksimal guna memberikan kontribusi nyata bagi publik dalam memberantas KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).
Reporter : Redaksi
SUMBER : DPP LSM MAUNG