
Pikiranrakyatnusantara.com – Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di Kalimantan Barat, disusul oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak yang secara resmi menahan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalbar pada Selasa (30/4), menuai respons keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) Kalbar.
Andri Mayudi, Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, menyebut bahwa tindakan ini mencerminkan komitmen nyata penegak hukum dalam menyapu bersih praktik korupsi, baik dari kasus lama maupun laporan masyarakat terbaru. “Ini langkah yang patut diapresiasi. KPK dan Kejari menunjukkan bahwa hukum tidak tidur, bahkan ketika pelaku berada di lingkaran kekuasaan,” ujar Andri dalam keterangannya kepada media.
Ia menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan extraordinary crime—kejahatan luar biasa yang menghancurkan peradaban bangsa dari dalam. “Koruptor tidak bisa sekadar minta maaf lalu urusan selesai. Kalau korupsi dianggap hal biasa, maka ‘pemberantasan korupsi’ kehilangan maknanya,” tegasnya.
Menurut Andri, korupsi tak bisa hanya ditangani dengan pidana standar. “Korupsi adalah kejahatan struktural, sistemik, dan melibatkan kekuasaan. Karena itu, pendekatannya pun harus luar biasa, bukan dengan kompromi,” lanjutnya.
Andri juga menyoroti pentingnya tanggung jawab moral dan etika dari para pejabat publik dalam mengelola keuangan negara. Ia menyindir peringatan Hari Antikorupsi yang tiap tahun hanya menjadi simbol tanpa perubahan nyata. “Apa gunanya peringatan Hari Antikorupsi kalau rakyat tetap dijadikan korban? Saat ekonomi rakyat sedang jatuh, masih ada yang tega mencuri dari anggaran negara. Ini bukti nyata kebobrokan nurani,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, LSM MAUNG Kalbar menuntut agar seluruh pejabat bekerja dengan transparansi, akuntabilitas, dan hati nurani demi rakyat. “Jangan lagi jadikan rakyat kecil tumbal dari keserakahan elite. Penindakan harus tegas, dan pemulihan kepercayaan publik harus dimulai sekarang,” tutup Andri.
(TIM/RED)
Sumber : DPD MAUNG Kalbar