Batam,pikiranrakyatnusantara.com – Banyaknya permasalahan lahan di kota Batam, yang di alokasikan oleh BP Batam, yang sering menimbulkan gaduh hendaknya kementerian terkait dapat melakukan verifikasi dan audit internal di BP Batam, secara menyeluruh, agar jelas apa yang di lakukan oleh BP Batam, sudah benar atau sebaliknya, mengingat masalah tersebut sering mengorbankan kepentingan pengusaha dan masyarakat ( 25 / 01 / 2025 ).
Hal itu penting sekali sebelum pergantian Kepala BP Batam yang baru,ujar Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada media.Menurut Ismail, seperti pengalokasian lahan masih status hutan lindung, kampung tua, buffer zona dan Ruang terbuka hijau, semua itupun bukan HPL BP Batam dan pencabutan lokasi lahan, inilah yang sering membuat kegaduhan di kota Batam.
Ini sesuai dengan arahan bapak presiden Prabowo Subianto tentang hutang dan tanah, harus di tindak lanjuti oleh kementerian terkait tentunya, jika ada pelanggaran hukum, harus ditegakkan.Apalagi saat ini, akan ada pergantian Di BP Batam, jika dilakukan audit ini akan mempermudah pejabat yang baru.
Sebab menurut Ismail, saat ini Bp Batam semakin menjadi – jadi, bahkan lahan Buffer zona, Ruang terbuka hijau dan kampung tua pun di alokasikan,ini sangat berbahaya kelangsungan keseimbangan lingkungan di kota Batam.
Dan atas persoalan lahan di kota Batam, selalu terjadi polemik, dan jujur aparat penegak hukum di kota Batam dan Kepri sepertinya tidak peka dan tidak jalan, yang akhirnya masyarakat dan pengusaha yang dikorbankan selama ini, akibat dari kebijakan BP Batam selama ini, yang menurut saya bukan untuk kepentingan masyarakat lebih cenderung kepentingan kelompok yang di utamakan tutupnya. (Red)