Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Perencanaan proyek peningkatan Underpass BH.421 Jatibarang resmi dimulai sebagai bagian dari program Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Kamis (17/7/2025).
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan pembangunan underpass tersebut merupakan aspirasi lama masyarakat dan sangat dinantikan sebagai solusi terhadap kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
“Ini adalah cita-cita masyarakat Indramayu sejak lama. Walaupun kondisi jalan bagus, kalau sempit tetap akan macet. Semoga peningkatan underpass ini bisa memudahkan masyarakat yang melintasi jalan sekitar Jatibarang,” ujarnya.
Menurut Lucky, Pemerintah Kabupaten Indramayu siap mendukung penuh proyek tersebut, baik dari segi teknis maupun anggaran darurat yang mungkin diperlukan.
“Apapun yang bisa Pemda lakukan untuk mendukung proyek ini, akan kami kerjakan secara maksimal. Ini adalah amanat besar bagi kami. Kita akan buat sistem yang bagus supaya jalan tidak mudah rusak akibat banjir dan faktor lainnya,” jelasnya.
Perwakilan dari DJKA Kemenhub, Sofyan, memaparkan proyek ini sudah diinisiasi sejak tahun 2019 oleh DPRD Kabupaten Indramayu dan mulai dirancang untuk direalisasikan pada tahun 2024 oleh Kepala Balai.
Proyek peningkatan Underpass BH.421 Jatibarang ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu untuk memperlancar arus lalu lintas kendaraan, mengurangi risiko banjir, serta mencegah kecelakaan lalu lintas maupun perjalanan kereta api.
Lokasi pembangunan berada di jalur dari Stasiun Jatibarang menuju Stasiun Telagasari. Lahan yang terdampak secara langsung sebagian besar berada di sisi arah Indramayu, termasuk beberapa rumah dan toko yang bagian halaman atau tempat parkirnya terkena pembangunan.
Untuk memperlancar proses pengerjaan, dibutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, terutama dalam hal pembebasan lahan untuk frontage, operasional dan perawatan jalan underpass BH.421, serta pengoperasian rumah pompa pasca-konstruksi. Selain itu, dibutuhkan juga rekayasa lalu lintas selama konstruksi berlangsung, termasuk penutupan jalan sementara dan pengalihan jalur kendaraan.
Targetnya, proses pembebasan lahan dapat diselesaikan pada Januari 2026, agar konstruksi dapat dimulai pada Februari 2026. Durasi pelaksanaan pembangunan ditargetkan berlangsung selama 10 bulan.
Sementara itu Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Endang Setiawan menyampaikan, karena status jalan merupakan jalan provinsi, maka pelaksanaan proyek akan disesuaikan dengan kewenangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya dukungan sosial dari masyarakat serta penyediaan jalur alternatif selama masa pembangunan.
“Kami mohon dukungan penuh, mengingat potensi konflik sosial cukup tinggi akibat penutupan jalan. Maka diperlukan jalan pengganti sementara agar aktivitas warga tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap diberikan kewenangan dan kepercayaan untuk menjalankan pembangunan ini secara maksimal. Rencana kegiatan disebut sudah final dan tidak akan mengalami perubahan besar. Diharapkan, proyek ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya Kabupaten Indramayu.
(Khaerudin )