Karanganyar – Pada Jumat, 25 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, telah dilaksanakan kegiatan penataan dan penyusunan dokumen Surat Ukur sebagai langkah strategis dalam mendukung kelancaran proses pengukuran KW 456.
Kegiatan ini dipimpin oleh tim dari Seksi Survei dan Pemetaan, dengan melibatkan jajaran teknis yang bertugas dalam proses pengumpulan, pengelompokan, dan verifikasi dokumen Surat Ukur. Tujuan utama dari penataan ini adalah untuk memastikan seluruh data pengukuran yang dibutuhkan telah tertata rapi, akurat, dan mudah diakses, sehingga mempercepat pelaksanaan pengukuran di lapangan.
“Penataan ini penting agar tidak terjadi hambatan saat pengukuran di lapangan berlangsung. Kami ingin setiap bidang tanah yang masuk dalam KW 456 sudah memiliki data dasar yang lengkap dan siap digunakan,” ujar Yudi Kristanto, S.T., M.M. selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan di sela-sela kegiatan.
Dengan sistem penataan yang lebih terstruktur, tim pengukuran diharapkan dapat bekerja lebih efisien, mengurangi potensi kesalahan teknis, dan mempercepat proses penyelesaian pekerjaan. Penataan Surat Ukur ini juga merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan secara profesional dan terukur.
Yukk #sobATRBPN Karanganyar, ikuti dan pantau terus media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar untuk mengetahui update informasi seputar pertanahan!
Website : kab-karanganyar.atrbpn.go.id
Instagram : KantahKabKaranganyar
X : bpnkaranganyar
Facebook : KantahKabKaranganyar
Youtube : KantahKabKaranganyar
Apabila ada permasalahan seputar pelayanan pertanahan di Kabupaten Karanganyar, silakan sampaikan aspirasi dan pengaduan anda melalui Whatsapp Hotline Center pada nomor 0811-1068-0000.
#PenataanSuratUkur
#PengukuranKW456
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKaranganyar