Batam,pikiranrakyatnusantara.com – Ketua Komando HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) Kepri,Adv. HS Dotulung, S.H., M.H., meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota batam serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran beras oplosan yang semakin marak di wilayah Indonesia khususnya kota batam,Minggu 27 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, Adv.HS Dotulung S.H.M.H, menegaskan bahwa peredaran beras oplosan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. “Kami mendesak Disperindag dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menanggulangi masalah ini. Pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak layak konsumsi,” ujarnya
Adv.HS Dotulung S.H.M.H, juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali beras oplosan agar mereka dapat lebih waspada. “Masyarakat perlu diberi informasi yang jelas tentang ciri-ciri beras oplosan, sehingga mereka tidak menjadi korban dari praktik curang ini,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, peredaran beras oplosan dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat kembali merasa aman dalam mengonsumsi produk pangan yang berkualitas.
Komando HAM Kepri siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran beras oplosan demi kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Redaksi