banner 728x250

Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Busung Bakal Dilaporkan Kodat86  

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

pikiranrakyatnusantara.com – Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS menegaskan pihaknya bakal melaporkan sejumlah kasus korupsi di Kepri, khususnya Bintan. Dia mengaku tengah menginventarisir data dan dokumen pendukung untuk laporan tersebut agar dapat diproses secepatnya. Salah satunya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Stadion Alang Perkasa Busung, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

“Kepri selama ini mendapat pantauan serius oleh KPK. Beberapa kepala daerah sudah merasakan nikmatnya masuk bui karena korupsi, dua gubernur, sekda Bintan, Bupati Bintan dan Kepala BP Bintan. Itu yang diproses langsung KPK, meski ada beberapa yang diproses penegak hukum di wilayah Kepri sendiri.” kata Cak Ta’in kepada media Senin (28/7).

banner 325x300

Menurut Cak Ta’in, pembangunan stadion Busung Bintan yang telah menelan anggaran Rp. 31,2 miliar itu ada indikasi penyimpangan anggaran. Termasuk belum ada kejelasan soal status lahan 5 hektar yang digunakan tersebut, apakah bekas tambang PT. BMW dan PT. SBT atau milik masyarakat yang belum dibebaskan. “Ada informasi di lapangan bahwa lahan tersebut milik warga dan belum dibebaskan atau diganti Pemkab. Bintan,” ujarnya.

Pembangunan Stadion Megat Alang Perkasa itu dilaksanakan selama 4 tahun, mulai tahun 2017 menggunakan anggaran Rp. 10,7 miliar, tahun 2018 menggunakan anggaran Rp. 4,8 miliar, tahun 2019 menggunakan anggaran Rp. 7,7 miliar dan tahun 2019 menggunakan anggaran Rp. 8 miliar. Total anggaran pembangunan stadion itu menghabiskan sekitar Rp. 31,2 miliar.

Anehnya, lanjut Cak Ta’in, tidak ada jejak digital terkait pembangunan stadion tahap 1, 2 dan 4, siapa kontraktor pelaksana dan pengawasnya. “Proyek satu pekerjaan yang dilaksanakan dalam beberapa tahun harusnya multiyears, yg ini apakah satu perusahaan atau berganti-ganti pelaksananya,” ucapnya.

Dari 4 tahun itu, hanya pelaksanaan tahun 2019 dengan anggaran Rp. 7,7 miliar untuk pembangunan tangga namun berantakan terkena hujan yang dilaksanakan CV. Binakarya dan konsultan pengawas CV. Vitech Pratama Consultants. Namun dari sekian masalah persoalan status lahan menjadi paling menarik dan penting karena statusnya lahan menjadi titik awal munculnya masalah. Kabarnya hingga saat ini status lahan tersebut belum diajukan penerbitan sertifikat oleh Pemkab. Bintan.

“Untuk masalah stadion, fokus kita pada status lahan dan penggunaan anggarannya, apakah nilai bangunan yang ada saat ini punya nilai hingga 31, 2 miliar tersebut. Untuk menghitung ulang nilai bangunan itu mudah karena fisiknya jelas. Kondisi lapangan juga dinilai banyak pihak tidak standar, rumput seharusnya menggunakan rumput gajah mini tapi pakai rumput Jepang yang seharusnya buat taman, dan banyak spesifikasi yang tidak mencerminkan itu sebuah stadion.” jelasnya.

Lebih lanjut Cak Ta’in menegaskan, stadion yang belum difungsikan hingga saat ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan dan diduga ada masalah serius. “Kita sedang menginventarisir data dan dokumen, begitu cukup segera kita laporkan. Bukan hanya dugaan korupsi stadion, tapi juga dugaan korupsi sebelumnya, termasuk mendesak menuntaskan soal dana reklamasi pasca tambang di KPK,” pungkasnya.

Reporter : Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *