Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-CV,Elvirza Karya Utama di duga Kuat Mengurangi Penggunaan Semen Untuk Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Jl. Raya Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu yang bersumber dari APBD Anggaran Tahun 2025 Dengan Besaran Anggaran Rp 191.455.000,dan dalam pelaksanaannya tidak di awasi oleh pihak pelaksana CV tersebut,Pada kamis dan Jumat 21 -22 Agustus 2025.
Pantauan awak media di lokasi proyek mengungkap kondisi adukan yang mencurigakan. Warna adukan terlihat sangat hitam dengan komposisi pasir yang tampak lebih dominan dibandingkan semen. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa takaran semen telah dikurangi dari spesifikasi yang seharusnya.
Lebih parah lagi, saat pekerjaan yang telah selesai diperiksa, adukan tersebut terlihat rapuh dan mudah hancur, menunjukkan indikasi kuat bahwa material semen yang digunakan tidak sesuai standar.
Beberapa kali awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke pihak pelaksana atau pengawas proyek. Namun sangat disayangkan, tidak satu pun dari mereka tampak di lokasi. Ketidakhadiran pihak yang bertanggung jawab ini semakin memperkuat dugaan adanya indikasi ketidakterbukaan dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Tak hanya dari segi kualitas pekerjaan, pelaksanaan proyek ini juga dinilai melanggar standar keselamatan kerja. Terlihat beberapa pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu keselamatan, yang jelas bertentangan dengan prosedur operasional standar (SOP) K3 dalam pekerjaan konstruksi.
Proyek dengan nilai hampir dua ratus juta rupiah dari uang rakyat ini seharusnya dikerjakan secara transparan dan sesuai spesifikasi demi keamanan serta keberlanjutan infrastruktur di daerah. Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari dinas teknis maupun aparat penegak hukum, segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.