banner 728x250

Audiensi Panas di Karawang: Kenaikan Pajak ‘Pil Pahit’ Akibat Pemangkasan Pusat Rp 800 Miliar

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Pemerintah Kabupaten Karawang secara proaktif menjalin dialog dengan Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (KOMANDO) menyusul rencana aksi unjuk rasa damai bertajuk “Rakyat Gugat Kenaikan Pajak”. Pertemuan ini menjadi panggung bagi Pemerintah Daerah untuk menjelaskan tekanan fiskal yang mendorong kebijakan yang menuai protes tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang, dalam audiensi tersebut, secara gamblang memaparkan bahwa kenaikan pajak merupakan langkah terpaksa yang diambil demi menambal defisit anggaran dan mempertahankan layanan dasar masyarakat, terutama jaminan kesehatan.

banner 325x300

Sekda Aang mengungkapkan bahwa APBD Karawang Tahun Anggaran 2025 mengalami pemotongan masif dari Pemerintah Pusat.

“APBD kita semula Rp 3,2 triliun, tiba-tiba dipotong 800 miliar oleh pemerintah pusat,” ungkap Sekda Aang, menjelaskan akar masalahnya. “Kenaikan pajak ini karena adanya pemangkasan anggaran,” tegasnya.

Pemotongan anggaran ini menciptakan lubang besar, terutama untuk kebutuhan mendesak seperti:

Universal Health Coverage (UHC): Pemda wajib mengalokasikan Rp 350 miliar untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi menjamin pelayanan kesehatan semesta bagi warga.

“Pemerintah harus mencari anggaran untuk memenuhi semua kebutuhan [ini],” lanjut Aang, menjustifikasi langkah penyesuaian tarif pajak sebagai upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Selain isu fiskal, audiensi tersebut juga menyentuh masalah publik lainnya:

Pengelolaan Sampah: Sekda mengakui bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memiliki anggaran yang kecil, menyebabkan layanan pengelolaan sampah belum optimal di semua wilayah. Aang berjanji permasalahan ini akan diselesaikan secara bertahap.

Dana CSR Migas: Karawang, sebagai daerah penghasil migas, hanya menerima Dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 16 Miliar (2025 dan rencana 2026). Sekda menyoroti masalah transparansi, di mana banyak perusahaan belum melaporkan penyaluran CSR mereka ke Pemda, meskipun Bupati Karawang telah menandatangani MoU dengan Kejaksaan yang mewajibkan perusahaan mengalokasikan 1% dari keuntungan bersih untuk CSR.

Terakhir, menanggapi sorotan publik terhadap kinerja perangkat daerah, Sekda Aang berkomitmen melakukan evaluasi mendalam terhadap pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Evaluasi ini bertujuan memastikan penempatan pegawai sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Langkah audiensi ini ditegaskan oleh Pemda sebagai upaya menjamin sinergisitas dan menjaga kondusifitas wilayah Karawang di tengah badai kebijakan fiskal yang sensitif.

(Abah Rudi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *