Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung melaksanakan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Mungseng, Kecamatan Temanggung, pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Balai Kelurahan Mungseng. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Temanggung beserta jajaran dan perangkat Kelurahan Mungseng. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.
Pada tahap pertama, sebanyak 288 sertipikat diserahkan kepada masyarakat dari total target 726 sertipikat PTSL untuk Kelurahan Mungseng. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam mempercepat penyelesaian dan distribusi sertipikat kepada masyarakat. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memperoleh dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah yang memberikan kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan seluruh pihak terkait untuk mendukung penyelesaian target PTSL di Kelurahan Mungseng. Penyerahan sertipikat secara bertahap diharapkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan. Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
đźš« Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
đź’¬ Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PemutakhiranDataTanah
#DataTanahAkurat


















