banner 728x250
Berita  

Semakin Ganas dan Tegas Sejumlah KPM Tinumpuk Desak Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Dibuka Terang Oleh Negara

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusanatara.com-Polemik penyaluran bantuan pangan berupa beras di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, kembali mencuat. Sejumlah warga penerima bantuan menegaskan membantah klarifikasi tiga warga yang sebelumnya dimuat salah satu media online dengan judul “Tiga Warga Tinumpuk Klarifikasi Isu Pungli Bantuan Beras,Uang Diberikan Sukarela sebagai Ucapan Terima Kasih.”

Menurut warga, keterangan tiga orang tersebut dinilai belum dapat menggambarkan kondisi yang dialami seluruh penerima bantuan. Mereka menyebut jumlah penerima manfaat di Desa Tinumpuk mencapai 701 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

banner 325x300

Perwakilan warga mempertanyakan bagaimana kesimpulan mengenai pemberian uang secara sukarela dapat ditarik apabila yang memberikan klarifikasi hanya tiga orang.

“Klarifikasi tiga orang tidak bisa serta-merta mewakili 701 KPM. Kalau memang uang Rp50 ribu itu benar-benar sukarela, harus dibuktikan apakah seluruh penerima memang memberikan secara sukarela dan tanpa tekanan,” ujar perwakilan warga.rabu 09/9/2026.

Warga juga mempertanyakan nominal Rp50.000 yang disebut diberikan oleh penerima bantuan.

“Kalau memang sukarela, kenapa nominalnya ditentukan Rp50 ribu? Apakah ada aturan resminya? Kami juga mempertanyakan informasi bahwa ada warga yang disebut tidak mendapatkan beras apabila tidak memberikan uang. Ini harus diperiksa dan dibuktikan secara terbuka,” tegasnya.

Bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai nominal uang. Mereka menilai transparansi penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat jauh lebih penting.

Warga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi sejumlah individu, melainkan dilakukan verifikasi langsung terhadap seluruh KPM sehingga dapat diketahui secara objektif apakah benar terjadi pungutan, apakah pemberian uang bersifat sukarela, dan siapa yang mengelola uang tersebut.

Sejumlah warga mendesak Dinas Sosial dan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap proses penyaluran bantuan beras di Desa Tinumpuk.

Mereka meminta pemeriksaan mencakup mekanisme distribusi, jumlah penerima, dugaan pemberian uang Rp50.000, hingga pihak-pihak yang menerima atau mengelola uang tersebut.

Pertama, apabila pemeriksaan menemukan adanya pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, mereka meminta uang Rp50.000 dikembalikan kepada seluruh KPM yang telah menyerahkannya.

Kedua, meminta Dinas Sosial dan Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap alur penyaluran bantuan dan aliran uang yang dipersoalkan.

Ketiga, warga meminta transparansi mengenai data 701 KPM serta daftar penerima yang telah mendapatkan pengembalian uang apabila memang terdapat pengembalian.

“Jangan sampai persoalan ini dianggap selesai hanya karena ada klarifikasi dari tiga orang. Kalau memang semuanya sukarela, silakan dibuktikan. Kalau memang ada aturan, tunjukkan aturannya. Kami meminta semuanya terang dan transparan,” kata perwakilan warga.

Warga menegaskan, mereka tidak ingin persoalan tersebut menjadi tuduhan tanpa dasar. Namun, mereka juga meminta agar dugaan yang disampaikan sejumlah penerima tidak diabaikan begitu saja.

“Ini bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Kami tidak meminta lebih. Kami hanya meminta hak masyarakat dijaga dan proses penyalurannya transparan. Kalau tidak ada pelanggaran, buktikan melalui pemeriksaan. Jangan hanya berdasarkan klarifikasi beberapa orang,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, kebenaran mengenai dugaan pungutan Rp50.000 dan informasi terkait penerima yang disebut tidak memperoleh bantuan apabila tidak memberikan uang masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Warga berharap pemerintah daerah, Dinas Sosial, Inspektorat, serta pihak berwenang lainnya dapat turun langsung untuk memastikan persoalan tersebut berdasarkan fakta, bukan sekadar saling klaim.

“Kami minta negara hadir. Buka semuanya secara terang,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *