Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Upaya menata administrasi sekaligus memperkuat solidaritas petani penggarap lahan perhutanan terus dilakukan Paguyuban Petani Makmur Indramayu (PPMI). Sejak Selasa, 1 September 2026 hingga saat ini, PPMI menggelar kegiatan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi para petani dan penggarap lahan perhutanan di Kantor Sekretariat PPMI, Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
Pembuatan KTA tersebut bukan sekadar pendataan anggota. Langkah ini menjadi bagian dari upaya PPMI membangun tertib administrasi, memperjelas keterangan lahan garapan, sekaligus memperkuat kebersamaan di antara para petani yang mengelola lahan perhutanan.
Selain itu, keberadaan identitas anggota diharapkan dapat mempermudah koordinasi, penyaluran bantuan, serta menjadi bagian dari penataan pengelolaan lahan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ketua PPMI melalui Wakil Ketua, Rikana, mengajak seluruh petani penggarap untuk menjaga kekompakan dan soliditas dalam menjalankan aktivitas pertanian. Menurutnya, kebersamaan menjadi modal penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.
“Kami dari Paguyuban Petani Makmur Indramayu selalu mendukung program pemerintah pusat dalam hal ketahanan pangan. Bersama para petani, kami akan menempuh prosedur terkait sawah garapan di wilayah yang sudah ditentukan,” ujar Rikana.
Ia juga mengingatkan para petani agar menjaga kebersamaan serta terus meningkatkan kualitas hasil pertanian. PPMI, kata dia, berkomitmen mendampingi para petani agar pengelolaan lahan dapat berjalan tertib, terarah, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pembuatan identitas resmi anggota PPMI bagi penggarap lahan perhutanan tersebut memiliki sejumlah tujuan, di antaranya menciptakan tertib dan disiplin administrasi, memberikan keterangan mengenai lahan garapan, mempermudah akses terhadap penyaluran bantuan, serta menjadi dokumen pendukung dalam upaya perlindungan dan penataan wilayah garapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris PPMI, Sahroni, menambahkan bahwa keberadaan paguyuban tersebut diharapkan mampu menjadi wadah untuk menghimpun sekaligus membina para petani penggarap yang berada di wilayah perhutanan sosial.
Menurutnya, penataan pembagian lahan dan mekanisme pelaksanaan pola tanam perlu dilakukan secara terarah dengan tetap mengedepankan program pemerintah dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian.
“Proses prosedural, baik dari kementerian maupun izin garapan, sudah kami tempuh. Kami berharap kepada pihak-pihak terkait agar bersama-sama menjaga keamanan sehingga tidak terjadi konflik ketika para petani mulai menggarap lahan sawahnya,” tegas Sahroni.
Ia menegaskan, PPMI akan terus mengedepankan kepentingan masyarakat petani yang tergabung dalam pengelolaan wilayah perhutanan. Sinergi antara paguyuban, petani, serta pihak terkait dinilai penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan prosedur yang jelas.
“PPMI siap selalu bersinergi bersama masyarakat dengan memberikan informasi secara berkelanjutan melalui sistem dan prosedur yang jelas, sekaligus menata ruang dan langkah kerja para petani penggarap perhutanan sosial di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Kegiatan pembuatan KTA tersebut juga diisi dengan dialog antara para petani dan penggarap lahan sawah bersama pengurus PPMI. Dialog menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi, membahas berbagai persoalan di lapangan, serta memperkuat koordinasi antarpetani.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah sebagai bentuk penguatan kebersamaan antara pengurus PPMI dan para petani penggarap.


















