banner 728x250
Berita  

Konser Valen Di Sampang, Amal Hanya Slogan, LSM BIN DPD Jatim “Jangan Permainkan Kepercayaan Publik.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Sampang – Gaung “amal” yang digaungkan dalam Konser Valen kini berubah menjadi tanda tanya besar, Alih-alih menghadirkan transparansi, panitia justru dinilai minim membuka data soal alur dana, mulai dari penjualan tiket hingga realisasi penyaluran bantuan sosial, Minggu 14/02/2026.

Sejak awal, konser dipromosikan sebagai ajang kepedulian, namun hingga kegiatan usai, publik belum mendapatkan laporan resmi terkait :

banner 325x300

– Total tiket terjual dan nilai bruto pemasukan

Besaran kontrak artis dan biaya produksi

-Kewajiban pajak hiburan daerah

Nominal riil dana yang benar-benar disalurkan sebagai amal, Lembaga penerima dan bukti serah terima.

Ketua LSM BIN DPD Jatim Arifin Angkat Bicara secara tegas menyebut konser berkedok amal tanpa transparansi berpotensi menjadi bentuk pengelabuan publik.

“Kalau sejak awal membawa nama amal, maka panitia wajib membuka laporan keuangan secara rinci,Jangan sampai label sosial hanya jadi tameng bisnis,

Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” tegas Arifin.

Skema konser amal tidak bisa berdiri di ruang abu-abu, Tiket yang dijual kepada masyarakat tetap masuk kategori transaksi komersial yang memiliki konsekuensi pajak dan kewajiban pelaporan.

“Kami minta panitia buka secara terbuka, berapa tiket terjual, berapa bayar artis, berapa pajak dibayar, dan berapa yang benar-benar masuk ke pos amal.

Kalau tidak transparan, patut diduga ada pelanggaran administrasi bahkan potensi pidana,” lanjutnya.

Potensi Pelanggaran Pajak dan Pengumpulan Dana

Secara regulatif:

– Kegiatan hiburan berbayar tetap wajib membayar pajak hiburan daerah.

– Pengumpulan dana masyarakat wajib memiliki mekanisme dan pertanggungjawaban jelas.

Jika terdapat unsur kesengajaan menyesatkan publik terkait penggunaan dana, dapat masuk ranah pidana penipuan atau penggelapan sesuai KUHP.

Arifin menyatakan tidak menutup kemungkinan akan melayangkan surat resmi ke aparat penegak hukum dan instansi pengawas jika klarifikasi tidak segera diberikan.

“Kami tidak anti konser, Kami anti manipulasi atas nama amal, Kalau bersih, buka saja datanya, Selesai,” tandasnya.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Konser yang semestinya menjadi ajang hiburan sekaligus solidaritas sosial justru berisiko merusak kepercayaan masyarakat.

Label “amal” bukan sekadar jargon promosi, melainkan komitmen moral yang wajib dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan.Red

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *