Indramayu,pikiranrakyatnuaantara.com-Serah terima jabatan (Sertijab) Kuwu Desa Dadap, Desa Juntiweden, Desa Tinumpuk, Desa Segeran Kidul dan Desa Limbangan periode tahun 2026–2034 berlangsung khidmat pada Selasa, 17/2/2026, bertempat di Aula Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam kesinambungan kepemimpinan pemerintahan desa sekaligus memperkuat sinergitas antar unsur pemerintahan dan masyarakat di wilayah Kecamatan Juntinyuat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Juntinyuat, Kapolsek Juntinyuat, Kepala UPTD/UPTB se-Kecamatan Juntinyuat, Kepala KUA Juntinyuat, para Kuwu se-Kecamatan Juntinyuat, Ketua BPD Desa Dadap, Juntiweden, Tinumpuk, Segeran Kidul dan Limbangan, Ketua RW dan RT se-Kecamatan Juntinyuat dari Desa Dadap, Juntiweden, Tinumpuk, Segeran Kidul dan Limbangan, Ketua TP PKK Kecamatan Juntinyuat, Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Juntinyuat, Kuwu baru beserta istri, Kuwu lama beserta istri, Ketua Karang Taruna Kecamatan Juntinyuat, eks panitia Pilwu Desa se-Kecamatan Juntinyuat, Ketua Revolusi Kecamatan Juntinyuat, serta perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari masing-masing desa.
Dalam sambutannya, Camat Juntinyuat Ali Alamudin, S.H., menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan, serta apresiasi kepada para kuwu lama dan kuwu baru dalam rangka pelaksanaan sertijab tersebut.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi jalinan sinergi dalam melaksanakan tugas pemerintahan yang baru. Camat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun desa agar menjadi lebih baik lagi.
“Semoga dengan kepemimpinan yang baru, seluruh unsur masyarakat dapat dirangkul kembali guna membawa desanya menjadi lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Acara berlangsung dengan tertib, lancar dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Juntinyuat.


















