banner 728x250

Ketua DPD APPI Karawang Dukung Polres Karawang Berantas Penyalahgunaan Obat Terlarang

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Karawang, Ilin Sumarlin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Karawang dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

Menurut Ilin Sumarlin, upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang merupakan langkah penting dalam menjaga generasi muda dari dampak negatif yang dapat merusak masa depan bangsa. Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

banner 325x300

“Kami dari DPD APPI Karawang sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Polres Karawang dalam memberantas penyalahgunaan obat terlarang. Ini adalah langkah konkret yang harus terus didorong demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan berbahaya,” ujar Ilin Sumarlin.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk turut berperan aktif dalam memberikan edukasi serta menyebarluaskan informasi terkait bahaya penyalahgunaan obat terlarang. Menurutnya, peran media sangat strategis dalam membangun kesadaran publik.

Lebih lanjut, Ilin berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menekan angka peredaran obat terlarang di Karawang.

“Pemberantasan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Kami siap bersinergi dan mendukung upaya tersebut melalui pemberitaan yang edukatif dan berimbang,” tambahnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang di Kabupaten Karawang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

(Abah Rudi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *