Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kabupaten Karawang menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Karawang melalui Komisi I, Senin (20/4/2026). Audiensi ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait perizinan serta dugaan pelanggaran operasional sejumlah tempat usaha di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Presidium Aliansi Ormas Islam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, perwakilan Front Persaudaraan Islam, Gerakan Siliwangi Indonesia, pimpinan pondok pesantren Ustaz Endang Lc, advokat Api Wira Andika, S.H., Ketua FMI Febri Ramadhan, serta sejumlah tokoh Islam lainnya.
Ketua DPD GSI Karawang, Lukman Jaelani, dalam forum tersebut menyampaikan keprihatinannya terhadap perizinan usaha yang dinilai tidak sesuai dengan aktivitas di lapangan.
“Jadi izinnya itu apa? Restoran dan lain sebagainya, ya? Restoran dan bar. Nah, di situ kalau sudah ada pelanggaran publik, seharusnya ada pidana atau sanksi bagi mereka. Setuju tidak semua?” ujarnya, yang disambut persetujuan peserta audiensi.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tetap harus mengedepankan pendekatan bijak dan kekeluargaan. “Terlepas dari proses hukum, kita ingin prosesnya dilakukan secara kekeluargaan. Bagaimana caranya supaya semua pihak merasa nyaman,” tambahnya.
Menurutnya, langkah penanganan dapat ditempuh melalui mekanisme yang berlaku, seperti penutupan sementara atau penyegelan tempat usaha sambil menunggu proses lanjutan. Ia juga menilai penyampaian aspirasi melalui DPRD merupakan langkah strategis agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, perwakilan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Wahidin, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil audiensi tersebut. Ia memastikan surat rekomendasi dari DPRD akan segera diterbitkan.
“InsyaAllah surat rekomendasi besok sudah keluar, namun saat ini masih menunggu tanda tangan Ketua DPRD,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Karawang tidak dapat hadir dalam audiensi karena tengah berduka atas meninggalnya anggota keluarga.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyelesaian persoalan yang disampaikan, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan lembaga legislatif dalam menjaga ketertiban serta kepatuhan terhadap regulasi di Kabupaten Karawang.
(Abah Rudi)


















