Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Polemik mencuat di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Indramayu menyusul beredarnya surat undangan Musyawarah Cabang (Muscab) X yang diduga bermasalah. Surat tersebut mengacu pada rekomendasi MUKERNAS I DPP PPP Nomor 02/TAP/MUKERNAS-I/PPP/I/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang instruksi musyawarah cabang tingkat kabupaten.
Dalam surat yang telah tersebar luas tersebut, pengurus DPC PPP Kabupaten Indramayu mengundang Ketua dan Sekretaris PAC se-Kabupaten Indramayu untuk menghadiri Muscab X yang dijadwalkan pada Kamis, 30 April 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan itu rencananya digelar di Hotel Istana Bangun Jagat, Jalan Raya Balongan No. 8, Kecamatan Balongan, Indramayu.
Namun, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Indramayu, Ahmad Ferisah, mengaku keberatan karena tanda tangannya dalam surat undangan tersebut diduga telah dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya merasa keberatan karena tanda tangan saya diduga dipalsukan tanpa sepengetahuan dan izin saya sebagai Sekretaris DPC PPP Kabupaten Indramayu,” ujar Ahmad Ferisah.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat undangan Muscab X sebagaimana yang beredar. Bahkan, ia mengaku baru mengetahui adanya surat tersebut pada hari yang sama saat informasi itu mencuat.
“Saya tidak pernah melakukan penandatanganan terkait surat undangan tersebut. Saya juga baru mengetahui adanya surat itu tadi pagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Ferisah menyebut hingga saat ini dirinya belum mengetahui siapa pihak yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut. Ia menilai tindakan tersebut telah melanggar ketentuan dan mekanisme organisasi partai yang sudah memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas.
“Sampai hari ini saya tidak tahu siapa yang memalsukan tanda tangan saya, padahal dalam partai sudah ada aturan dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, ia menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan kader PPP di Kabupaten Indramayu agar tidak menindaklanjuti surat undangan yang beredar tersebut.
“Saya tegaskan bahwa surat undangan itu tidak sah, karena saya tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut,” pungkasnya.


















