Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Sebagian guru sekolah swasta tingkat SMK, SMA dan sederajat di Kabupaten Karawang dikabarkan tengah mengeluhkan belum terealisasinya janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, terkait pembayaran uang pengganti penebusan ijazah siswa.
Keluhan itu muncul lantaran pihak sekolah telah menyerahkan ijazah kepada siswa sesuai instruksi pemerintah, namun hingga kini kompensasi yang dijanjikan belum juga diterima sekolah swasta.
Salah seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku, selama ini honor guru banyak bergantung pada pemasukan sekolah, seperti uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga biaya administrasi penebusan ijazah siswa.
“Kalau siswa tidak bayar SPP, kami siapa yang gaji?. Inilah alasan kami kadang menunda dulu pemberian ijazah, harus lunas dulu semua urusan administrasi. Sebab dari situ saja kami ada pemasukan untuk digaji, tidak ada sumber lain,” keluhnya.
Menurutnya, kebijakan pelarangan penahanan ijazah memang meringankan siswa dan orang tua, namun di sisi lain berdampak pada kondisi keuangan sekolah swasta yang sebagian besar masih mandiri dalam pembiayaan operasional dan honor tenaga pendidik.
Menyikapi persoalan tersebut, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun mendesak agar KDM segera merealisasikan janjinya kepada sekolah swasta di Jawa Barat.
Askun meminta pemerintah provinsi lebih memahami kondisi ekonomi para guru swasta, khususnya guru honorer yang penghasilannya relatif kecil namun tetap harus memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Ya, apalagi guru honorer yang gajinya tidak seberapa. Saya minta ke KDM bayar-lah janjimu kepada sekolah swasta, kasihan mereka. Karena selama ini sekolah swasta mengandalkan honorer guru dari situ (iuran penebusan ijazah siswa),” ujar Askun, Sabtu (23/5/2026).
Ia juga mengaku memahami kondisi psikologis para guru swasta yang dinilai tidak leluasa menyampaikan keluhan secara terbuka karena khawatir sekolahnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
“Maka saya coba ikut menyuarakan aspirasi keluhan para guru sekolah swasta ini. Bayarlah Pak Dedi Mulyadi. Ingat, karena mulutmu harimaumu,” sentilnya.
Diketahui, pada Februari 2025 lalu, KDM menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan administrasi. Kebijakan tersebut diambil setelah banyaknya keluhan orang tua siswa terkait mahalnya biaya penebusan ijazah.
Saat itu, KDM juga sempat mengingatkan sekolah swasta terkait bantuan pendidikan senilai Rp600 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp600 miliar, atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa,” kata KDM pada Minggu (2/2/2025) lalu.
(Abah Rudi)


















