Batam,pikiranrakyatnusantara.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan bungkam. Publik menagih jawaban soal dugaan pengerahan unsur pendidikan untuk pawai berbalut orasi dukungan MBG Minggu [21/6/2026]. Pertemuan kepala sekolah di hari libur Sabtu [20/6/2026] jadi sorotan tajam.
Sebelum pawai berlangsung, para kepala sekolah disebut dikumpulkan Disdik Batam di hari libur. Pertemuan itu diduga berkaitan langsung dengan kegiatan sehari setelahnya yang melibatkan siswa SD-SMP, guru, dan orasi dukungan MBG.
Informasi yang berkembang: ini bukan sekadar pawai. Ada orasi dukungan program. Dugaan pelibatan institusi pendidikan memicu pertanyaan keras dari pemerhati pendidikan dan warga.
“Mau dibawa ke mana wajah pendidikan Kota Batam jika institusi pendidikan justru dikaitkan dengan kegiatan yang berpotensi menimbulkan persepsi adanya mobilisasi massa?” ujar salah satu pemerhati pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. Bungkamnya pejabat berwenang justru memperlebar ruang spekulasi publik.
*Catatan Serius: Independensi Pendidikan Terancam*
Sejumlah pihak menilai, jika informasi benar, ini catatan merah bagi independensi dunia pendidikan. Sekolah punya mandat konstitusional: mencerdaskan kehidupan bangsa. Bukan jadi struktur penggalangan dukungan politik atau kebijakan.
Terlebih jika ada pelibatan peserta didik dalam pawai dan orasi. Itu langsung bersinggungan dengan UU Perlindungan Anak. Anak adalah subjek belajar, bukan massa aksi. Marwah pendidikan Kota Batam dipertaruhkan.
“Jangan jadikan sekolah alat tekanan. Guru honorer saja masih berjuang untuk gaji layak, jangan bebani lagi dengan urusan mobilisasi,” kata warga pendidikan lain.
*Transparansi Harga Mati*
Sikap bungkam pejabat memunculkan tuntutan transparansi dan akuntabilitas. Setiap kebijakan yang libatkan institusi pendidikan harus bisa dijelaskan ke publik. Anggaran MBG triliunan, pengawasan publik wajib terbuka.
*Redaksi Buka Hak Jawab*
Sesuai UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik Pasal 3, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya kepada Kadisdik Batam Hendri Arulan, Disdik Kota Batam, dan kepala sekolah terkait. Klarifikasi akan dimuat proporsional tanpa pengurangan makna.
Publik berhak tahu: rapat hari libur itu bahas apa? Siapa yang perintahkan siswa turun? Atas dasar apa? Jangan sampai niat baik MBG justru melukai prinsip dasar pendidikan dan perlindungan anak.
Wajah pendidikan Batam sedang diuji. Jawaban, bukan diam, yang dibutuhkan.


















