Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Pada hari rabu tanggal 01 juli 2026 Komitmen TNI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa kembali ditunjukkan melalui kehadiran anggota Koramil 1602/Sindang pada kegiatan pelantikan Perangkat Desa Panyingkiran Lor, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Panyingkiran Lor tersebut, Danramil 1602/Sindang diwakili oleh Babinsa Koptu Yudha Afriyanto. Kehadiran Babinsa menjadi wujud sinergi TNI bersama pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik serta mempererat hubungan dengan seluruh elemen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cantigi Dedeh Nurjanah, Sekcam Cantigi S. Rohpandowo, S.T., M.Si., perwakilan Kapolsek Cantigi Briptu Rusdijah, Kuwu Desa Panyingkiran Lor Wartono, para kuwu se-Kecamatan Cantigi, Ketua BPD Panyingkiran Lor, serta para Ketua RT dan RW.
Rangkaian acara berlangsung dengan khidmat diawali pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah jabatan, sambutan dari Kuwu dan Camat Cantigi, serta ditutup dengan doa bersama.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 10 perangkat desa resmi dilantik untuk masa jabatan periode 2026–2034, yaitu:
Royanto sebagai Sekretaris Desa.
Sanata sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum.
Winda Sari sebagai Kaur Keuangan.
Ade Supriyanto sebagai Kaur Perencanaan.
Caryo sebagai Kasi Pemerintahan.
Zam Zainudin sebagai Kasi Kesejahteraan.
Dodi Juniawan sebagai Kasi Pelayanan.
Sakudi sebagai Kepala Dusun/Bekel I.
Budi Hendrawan sebagai Kepala Dusun/Bekel II.
Ade Sukendi sebagai Kepala Dusun/Bekel III.
Babinsa Koptu Yudha Afriyanto berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, serta mampu bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan dan aparat kewilayahan dalam mewujudkan Desa Panyingkiran Lor yang maju, aman, dan sejahtera.
“Kegiatan pelantikan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta menjadi momentum penting dalam memperkuat roda pemerintahan desa demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.”Pungkasnya.
(Casinih)


















