Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Proyek rehabilitasi Jalan Sambimaya–Tugu di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, tepatnya di Blok Simbartiba Lor dan Cipir, menjadi sorotan publik. Proyek yang didanai melalui APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.438.352.000 itu memunculkan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, tidak terlihat adanya direksi keet yang lazim disediakan sebagai pusat koordinasi, administrasi, sekaligus pengawasan teknis selama proyek berlangsung. Ketiadaan fasilitas tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai kesiapan manajemen pelaksanaan proyek dan efektivitas pengendalian pekerjaan di lapangan.
Temuan lain yang tak kalah mengundang perhatian datang dari pengakuan sejumlah pekerja. Mereka menyebut tidak tinggal di sekitar lokasi proyek dan mengaku jarang bertemu dengan pihak pelaksana sejak pekerjaan dimulai.
“Pekerja di sini tidak menginap di lokasi. Pelaksana yang bernama Ade Setiawan ataupun Sadikin juga jarang berada di lokasi sejak proyek berjalan dan susah dihubungi,” ujar salah seorang pekerja kepada awak media, Senin (27/7/2026).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai intensitas pengawasan terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung. Minimnya kehadiran pelaksana di lapangan dinilai berpotensi memengaruhi koordinasi teknis maupun pengendalian mutu pekerjaan, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran publik dengan nilai lebih dari Rp1,4 miliar.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. ANA LIA itu kini menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap seluruh tahapan pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, dan standar kualitas yang telah ditetapkan agar hasil pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana yang disebutkan oleh pekerja, yakni Ade Setiawan maupun Sadikin, belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Upaya konfirmasi juga belum memperoleh tanggapan dari pihak CV. ANA LIA.
Masyarakat meminta instansi terkait, khususnya dinas yang membidangi pekerjaan tersebut, segera melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan senilai Rp1.438.352.000 berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Berita akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pelaksana, kontraktor, maupun instansi yang berwenang.



















