banner 728x250

TUTUP MATA TERHADAP LIMBAH BERACUN! DLH BITUNG DINILAI TIDAK BEKERJA, HANYA JANJI PENGAWASAN TANPA TINDAKAN NYATA!

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

BITUNG —Pikitan Rakyat Nusantara com | 20 AGUSTUS 2026

Terang-terangan melanggar aturan, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung tetap diam seribu bahasa! Aktivitas pemotongan bangkai kapal di Kelurahan Aertembaga II, Kecamatan Aertembaga, terus berjalan tanpa pengelolaan limbah yang layak — dan ini terjadi di bawah pengawasan lembaga yang seharusnya menjadi tameng lingkungan hidup!

banner 325x300

Saat Komisi I dan Komisi III DPRD Bitung turun langsung ke lokasi pada Rabu (19/8/2026), kenyataan pahit terbongkar: limbah berbahaya berserakan di mana-mana, keselamatan pekerja diabaikan, dan semua kerusakan itu terjadi tepat di bawah hidung DLH yang mengaku “rajin turun lapangan”!

“Ada beberapa limbah yang terjadi di situ dan untuk safety pekerja juga belum lengkap,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Bitung, Frangky Julianto, menegaskan kegagalan pengawasan yang seharusnya menjadi tugas utama DLH.Namun ironisnya, Kepala DLH Bitung, Meri Dumbela, hanya berkilah dengan kalimat kosong: “Satu minggu satu kali kami turun ke lapangan untuk memastikan lagi pengelolaan limbah itu benar-benar dikelola dengan baik atau tidak.”

BUKTI NYATA SUDAH ADA, TAPI DLH MASIH BERTANYA “APAKAH DIKELOLA DENGAN BAIK?” — INI BUKAN PENGAWASAN, INI PENGABAIAN TERANG-TERANGAN!

Selama berbulan-bulan aktivitas ini berjalan, limbah beracun dari pemotongan kapal mencemari tanah, mencemari air, dan mengancam kesehatan warga serta pekerja. Tapi yang dilakukan DLH hanya turun, melihat, lalu pulang tanpa sanksi, tanpa penghentian sementara, tanpa tindakan tegas!

DPRD saja sudah melihat pelanggaran dengan mata kepala sendiri — bahwa limbah tidak dikelola, bahwa keselamatan diabaikan. Lalu di mana peran DLH? Apakah pengawasan yang dimaksud hanya sekadar “datang, lihat, diam, pulang”? Apakah aturan perlindungan lingkungan hidup hanya tulisan di kertas yang bisa diinjak-injak demi kepentingan segelintir orang?

Rakyat tidak butuh janji turun lapangan seminggu sekali. Rakyat butuh TINDAKAN NYATA, SANKSI TEGAS, DAN PENEGAKAN HUKUM TANPA TAKUT PIHAK MANAPUN!

Jika DLH Bitung tetap membiarkan kerusakan lingkungan terus terjadi dengan alasan “masih mengawasi”, maka patut dipertanyakan: Apakah lembaga ini bekerja untuk rakyat dan lingkungan, atau justru menjadi tameng bagi pelanggar aturan?

Warga Bitung menuntut: Jangan tunggu sampai kerusakan menjadi permanen! Segera periksa, tegakkan aturan, dan berikan sanksi tegas kepada siapa pun yang merusak lingkungan — tanpa pandang bulu!. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *