banner 728x250
Berita  

IPKD Kabupaten Indramayu: Bimtek Digelar, Akurasi Data dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Inspektorat Kabupaten Indramayu mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapenlitbangda) Provinsi Jawa Barat dengan menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.

banner 325x300

Secara administratif, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait mekanisme penginputan data dan bukti pendukung indikator IPKD. Namun, di balik proses penginputan tersebut terdapat persoalan penting yang patut menjadi perhatian publik, yakni sejauh mana data yang disampaikan benar-benar akurat, lengkap, terverifikasi, dan menggambarkan kondisi pengelolaan keuangan daerah yang sebenarnya.

Kepala Bidang Pemerintah dan Pengkajian Peraturan BP2D Provinsi Jawa Barat, Retno Muliyani, menegaskan bahwa IPKD tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah.

“IPKD merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Karena itu, pencapaiannya membutuhkan kontribusi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan indikator penilaian,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena nilai IPKD pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Statistisi Ahli Pertama BSKDN, Zahrina Luthfi Raudina, menjelaskan bahwa IPKD merupakan instrumen untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Peningkatan nilai IPKD bukan sekadar mengejar angka, melainkan harus didukung oleh perbaikan nyata dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Jangan Sampai Sekadar Mengejar Nilai

Poin tersebut patut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sebab, peningkatan indeks seharusnya tidak berhenti pada persoalan bagaimana dokumen diinput dan indikator terpenuhi, tetapi harus berbanding lurus dengan kondisi nyata pengelolaan APBD.

Dalam Bimtek tersebut dibahas pula teknis penginputan bukti pendukung setiap indikator. Beberapa aspek yang menjadi bagian dari pengukuran IPKD antara lain Standar Pelayanan Minimal (SPM), transparansi informasi keuangan, realisasi belanja dan capaian kinerja, kapasitas fiskal daerah, hingga opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pertanyaannya, apakah seluruh bukti pendukung yang nantinya diinput telah melalui proses verifikasi dan validasi secara ketat? Apakah data yang disampaikan benar-benar menggambarkan capaian di lapangan? Dan apakah setiap angka dalam dokumen pengelolaan keuangan dapat ditelusuri hingga pelaksanaan program dan kegiatan?

Pertanyaan tersebut penting karena tingginya nilai indeks tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh persoalan pengelolaan keuangan daerah telah selesai.

Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Suwenda, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, khususnya dalam penyediaan data.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap perangkat daerah terkait dapat semakin memperkuat koordinasi serta memastikan proses penyediaan, verifikasi, dan validasi data berjalan dengan baik,” katanya.

Publik Berhak Mengawasi

Dengan melibatkan Diskominfo, BKAD, Bapperida dan Inspektorat, proses penginputan IPKD seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Pasalnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan angka indeks atau predikat keberhasilan pemerintah daerah. Publik juga berkepentingan mengetahui apakah penggunaan APBD benar-benar menghasilkan manfaat sebagaimana yang direncanakan.

Karena itu, proses pengukuran IPKD di Kabupaten Indramayu idealnya dilakukan secara transparan, dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan serta bukti pendukung yang benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya.

Jangan sampai IPKD hanya menjadi perlombaan mengejar nilai, sementara persoalan substansi pengelolaan keuangan daerah justru luput dari perhatian.

Bimtek telah dilaksanakan. Kini yang menjadi pekerjaan berikutnya adalah memastikan setiap data yang diinput bukan sekadar lengkap secara administrasi, tetapi juga benar secara substansi, dapat diverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

(Casinih)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *