BITUNG | Polres Bitung bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait potensi tawuran di Kompleks Pasar Tua, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Tim Tarsius Presisi Polres Bitung yang sedang melaksanakan patroli cipta kondisi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 05.00 WITA langsung menuju lokasi setelah menerima informasi tersebut.
Dipimpin Katim Aipda Angky Koagow, personel melakukan penyisiran di kawasan tersebut untuk mencegah aksi kekerasan dan menjaga keselamatan warga. Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sejak dini.
Saat penyisiran berlangsung, petugas menemukan seorang remaja yang dicurigai. Setelah dilakukan pemeriksaan, di saku sebelah kiri ditemukan delapan anak panah wayer, sementara di saku sebelah kanan terdapat satu pelontar panah wayer.
Remaja berinisial R (14) kemudian diamankan bersama barang bukti ke Markas Komando Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. Pemeriksaan awal menunjukkan yang bersangkutan mengaku membawa panah wayer untuk ikut dalam aksi tawuran. Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik tanpa mendahului proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Bitung dalam mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi kejadian yang lebih berbahaya.
“Setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas akan kami respons dengan cepat dan terukur. Prioritas kami adalah mencegah jatuhnya korban serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” tegas Kasat Reskrim.
Karena yang diamankan masih di bawah umur, penanganan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak. Polres Bitung juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada kepolisian.
Saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi dan yang bersangkutan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyelidikan. Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan melalui patroli preventif, respons cepat, serta penanganan gangguan kamtibmas secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Harto


















