Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Upaya memperkuat disiplin, kepatuhan hukum, dan keselamatan berkendara terus dilakukan Kodim 0616/Indramayu. Bersama Subdenpom III/3-3 Indramayu, Kodim melaksanakan pemeriksaan gabungan kendaraan bermotor milik prajurit dan PNS dalam rangka Penegakan Hukum (Gaktib) dan Operasi Yustisi Satuan Tahun 2026, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Makodim 0616/Indramayu, Jalan Gatot Subroto No. 01, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB.
Pemeriksaan dipimpin Ps. Pasi Inteldim 0616/Indramayu Kapten Inf Disman, dengan melibatkan personel Staf Intel dan Unit Intel Kodim 0616/Indramayu serta personel Subdenpom III/3-3 Indramayu di bawah pimpinan Dansubdenpom III/3-3 Indramayu Kapten Cpm Ujang Gofar.
Sebelum pemeriksaan dimulai, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan personel dan materiil. Petugas kemudian memberikan arahan mengenai tata tertib serta mekanisme pemeriksaan kendaraan.
Pemeriksaan dilakukan secara satu per satu dengan menyasar kelengkapan administrasi maupun kondisi fisik kendaraan.
Untuk administrasi, petugas memeriksa STNK, SIM TNI/Umum, Kartu Tanda Anggota (KTA), serta Surat Izin Jalan (SIJ). Sementara aspek teknis kendaraan meliputi pemeriksaan spion, lampu utama, lampu sein, lampu rem, kondisi ban, nomor rangka, nomor mesin hingga penggunaan helm standar SNI.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 26 kendaraan roda dua diperiksa. Jumlah tersebut terdiri atas 20 unit kendaraan dinas dan 6 unit kendaraan pribadi. Sedangkan kendaraan roda empat, baik dinas maupun pribadi, tidak ditemukan atau nihil.
Secara umum, hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas personel telah memenuhi ketentuan administrasi dan kelengkapan kendaraan. Namun, petugas masih menemukan satu temuan minor, yakni administrasi kendaraan yang mendekati masa berlaku.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui teguran dan penekanan kepada personel yang bersangkutan agar segera melakukan pembenahan serta memperpanjang dokumen kendaraan sebelum masa berlakunya berakhir.
Ps. Pasi Inteldim 0616/Indramayu Kapten Inf Disman mengatakan, pemeriksaan gabungan tersebut bukan semata-mata kegiatan penertiban, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran personel terhadap aturan.
“Pemeriksaan ini tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran personel terhadap pentingnya kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan yang memenuhi standar keselamatan. Temuan minor yang ada langsung kami tindak lanjuti dengan teguran dan penekanan untuk segera diperbaiki,” ujar Kapten Inf Disman.
Sementara itu, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han., menegaskan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian penting dalam membangun profesionalisme prajurit dan PNS di lingkungan satuan.
“Kedisiplinan harus dimulai dari hal-hal yang sederhana, termasuk tertib administrasi dan kepatuhan dalam berkendara. Melalui kegiatan Gaktib dan Operasi Yustisi ini, kami ingin memastikan seluruh personel Kodim 0616/Indramayu memahami serta melaksanakan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas secara aman, tertib dan profesional,” tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan, baik ketika personel melaksanakan aktivitas kedinasan maupun kegiatan sehari-hari.
Kegiatan pemeriksaan gabungan berlangsung dalam suasana tertib dan aman. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan laporan dalam rangka pembinaan disiplin serta penegakan hukum di lingkungan Kodim 0616/Indramayu.
Tertib administrasi, disiplin berkendara, patuh hukum, dan utamakan keselamatan.


















