Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung melaksanakan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Kelurahan Kowangan, Kecamatan Temanggung, pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Lumbung Sejahtera Kelurahan Kowangan dan dihadiri oleh masyarakat penerima sertipikat serta jajaran terkait. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.
Dengan diterimanya sertipikat, masyarakat kini memiliki dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah. Masyarakat menyampaikan rasa syukur dan bahagia karena proses pendaftaran tanah telah memberikan kepastian atas hak yang mereka miliki. Sertipikat tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi dokumen penting yang dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus mendorong percepatan pendaftaran tanah agar semakin banyak bidang tanah masyarakat yang memiliki kepastian hukum. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga sertipikat dengan baik serta memastikan data kepemilikan tanah tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya. Melalui program PTSL, Kantah Temanggung berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
#KantahKabTemanggung
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PTSL
#Hantaru


















