ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung hadir memberikan kepastian hukum dengan menyerahkan sertipikat aset Pemerintah Kabupaten Temanggung pada Rabu, 23 September 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Temanggung, N. Bagus Pinuntun. Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset milik Pemerintah Daerah.
Sertipikasi aset memberikan kepastian hukum terhadap aset Pemerintah Daerah sehingga pengelolaannya menjadi semakin tertib dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan sertipikat juga menjadi bagian penting dalam tertib administrasi dan pengamanan aset daerah. Upaya ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel.
Melalui sinergi antar instansi, proses sertipikasi aset diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung kepastian hukum dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam penataan dan pengamanan aset melalui layanan pertanahan yang profesional. Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
#KantahKabTemanggung
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#AsetDaerah
#Hantaru


















