banner 728x250

Polres Indramayu Tegas: Jangan Terprovokasi, Percayakan Penanganan Insiden Sindang kepada Polisi

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengambil sikap tegas menyikapi beredarnya berbagai informasi di media sosial terkait insiden di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026).

Masyarakat diminta tidak mudah percaya maupun terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Polres Indramayu juga mengimbau seluruh warga menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

banner 325x300

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan, situasi di wilayah Kecamatan Sindang saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Personel kepolisian masih disiagakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Situasi di Kecamatan Sindang saat ini kondusif. Petugas masih berjaga di wilayah Kecamatan Sindang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).

AKP Tarno juga mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” ketika menerima informasi dari media sosial. Setiap informasi hendaknya diperiksa terlebih dahulu kebenarannya sebelum diteruskan kepada orang lain.

“Periksa kebenaran informasinya sebelum membagikan. Jangan menyebarkan hoaks, potongan video tanpa konteks, foto atau narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan memecah kerukunan antarwarga,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan individu tidak boleh dijadikan dasar untuk menyalahkan atau menyeret suku, ras, agama, maupun kelompok tertentu. Masyarakat diminta tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Kita semua bersaudara. Apa pun ras dan sukunya, kita adalah Indonesia. Mari bersama-sama menjaga dan merawat Indramayu sebagai rumah kita,” tegasnya.

Polres Indramayu juga menegaskan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri. Penanganan insiden tersebut sepenuhnya dipercayakan kepada aparat kepolisian melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga diminta tidak berspekulasi, menyebarkan tuduhan tanpa dasar, ataupun melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan baru.

“Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan membantu menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif,” katanya.

Polres Indramayu juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait potensi gangguan keamanan untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan kerukunan di Kabupaten Indramayu.

banner 325x300
Penulis: Udin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *