ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung hadir memberikan kepastian hukum dengan menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Mungseng, Kecamatan Temanggung, pada Rabu, 30 September 2026. Sebelumnya, sebagian sertipikat telah diserahkan secara langsung ke rumah warga atau door to door, sementara sertipikat lainnya diserahkan di Balai Kelurahan Mungseng. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sertipikat merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan jelas. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat memperoleh kepastian mengenai status dan kepemilikan tanah serta rasa aman dalam mengelola dan memanfaatkannya sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui program PTSL, pemerintah terus mendorong agar bidang tanah masyarakat terdaftar dan memiliki kepastian hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menghimbau masyarakat untuk menjaga sertipikat dengan baik serta memastikan data yang tercantum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Penyerahan sertipikat baik secara door to door maupun di balai kelurahan diharapkan memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat. ATR/BPN Kantah Temanggung terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
đźš« Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
đź’¬ Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PTSL
#Hantaru


















