banner 728x250

Aktivitas Baru Muncul di Lahan Eks PT Beesco, Perubahan Fungsi Pabrik Jadi Gudang Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

KARAWANG,pikiranrakyatnusantara.com-Aktivitas operasional sejumlah perusahaan tiba-tiba terpantau di atas lahan bekas PT Beesco Indonesia, yang berada di Jalan Raya Karawang–Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat sekitar empat perusahaan yang kini beraktivitas di atas lahan seluas kurang lebih 16 hektare tersebut. Lahan itu sebelumnya digunakan sebagai area produksi PT Beesco Indonesia yang disebut telah menghentikan seluruh kegiatan operasional sejak 2023.

banner 325x300

Empat perusahaan yang disebut beraktivitas di lokasi tersebut yakni PT JNT Express, PT SKI yang bergerak dalam produksi Alderon, PT Patiha yang disebut sebagai gudang televisi, serta PT Topan Plasindo Lestari yang digunakan sebagai gudang biji plastik.

Munculnya aktivitas tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai status dan legalitas pemanfaatan lahan, terutama terkait perubahan fungsi site plan dari kawasan pabrikasi menjadi pergudangan.

Mantan HRD PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, S.H., M.H., menegaskan bahwa PT Beesco telah menghentikan operasionalnya secara total sejak 2023.

“Saya sendiri menandatangani penutupan itu, sudah tidak ada kegiatan apa pun,” ujar Asep Agustian, Kamis (1/10/2026).

Menurut Asep, meskipun nama PT Beesco masih terlihat pada bagian gedung bekas pabrik sepatu tersebut, keberadaan aktivitas perusahaan saat ini tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan operasional PT Beesco.

Asep yang juga praktisi hukum dan pengamat kebijakan mengaku mengetahui bahwa lahan bekas PT Beesco sebelumnya dikabarkan akan dijual. Namun, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti informasi mengenai lahan tersebut yang kini disebut telah digunakan oleh sejumlah perusahaan.

Ia menilai, apabila benar terdapat perusahaan yang membeli atau menyewa lahan tersebut untuk kegiatan pergudangan, aspek perizinan dan kesesuaian tata ruang perlu dipastikan terlebih dahulu.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diketahuinya, peruntukan site plan sebelumnya merupakan kawasan pabrikasi, bukan pergudangan.

“Kalau kali ini ada aktivitas perusahaan, saya nyatakan perusahaan itu sekarang sedang berbohong. Karena itu site plan-nya pabrikasi, bukan pergudangan,” tegasnya.

Asep mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah mengetahui adanya perubahan fungsi pemanfaatan lahan tersebut.

“Harusnya perusahaan mengurus izin perubahan site plan terlebih dahulu sebelum mereka melakukan operasional. Sekarang pertanyaannya, Pemda tahu nggak ada perubahan alih fungsi pabrikasi menjadi pergudangan di sana?” katanya.

Atas kondisi tersebut, Asep mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan status pemanfaatan lahan sekaligus memeriksa kelengkapan administrasi dan perizinan perusahaan yang beroperasi.

“Saya minta kepada bupati, turunkan tim gabungan untuk sidak. Karena mereka disinyalir kucing-kucingan soal perizinannya. Karena di situ ada perubahan site plan dari pabrikasi menjadi gudang,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah tidak membiarkan keberadaan nama PT Beesco pada bangunan tersebut menimbulkan persepsi bahwa perusahaan lama masih beroperasi.

“Jangan sampai nanti ada anggapan PT Beesco masih aktif. Saya tegaskan PT Beesco sudah tutup,” katanya.

Menurut Asep, pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga perlu melihat dampak keberadaan aktivitas pergudangan terhadap lingkungan sekitar serta kontribusinya terhadap daerah.

“Itu kan pabrikasi yang berubah menjadi gudang. Maka harus dipastikan perubahan izinnya. Apalagi yang namanya gudang akan berdampak kepada lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah memastikan seluruh aktivitas perusahaan di atas lahan tersebut memiliki legalitas yang sesuai, sehingga keberadaannya tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Asep meminta aparat terkait turut melakukan pemeriksaan apabila terdapat informasi mengenai keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi tersebut.

“Itu harus disidak aparat gabungan. Pihak imigrasi juga harus ikut. Karena disinyalir ada Tenaga Kerja Asing (TKA) juga di sana,” pungkasnya.

(Abah Rudi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *