Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian leher di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026) pagi. Peristiwa tersebut kini dalam penyelidikan kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Korban diketahui bernama Sanudin (44), seorang petani asal Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat. Korban ditemukan sekitar pukul 05.15 WIB dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan sejumlah luka pada tubuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menemukan luka robek di bagian kanan leher korban yang diduga akibat benda tajam. Selain itu, terdapat luka lecet pada siku tangan kanan dan betis kanan, serta bercak darah di sekitar lokasi penemuan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.
“Benar, kami menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara,” ujar AKP Tarno.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Juntinyuat yang dipimpin Kapolsek setempat segera mendatangi lokasi, mengamankan area penemuan, serta memasang garis polisi guna mendukung proses penyelidikan.
Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu turut diterjunkan untuk melakukan identifikasi, pemeriksaan awal terhadap jenazah, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu untuk melakukan identifikasi dan olah TKP. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan autopsi,” kata Tarno.
AKP Tarno menjelaskan, penemuan jasad Sanudin bermula ketika seorang pedagang bernama Danirih (55) melintas di sekitar TPU Buyut Rendani pada pagi hari. Saat melintas, saksi melihat seorang pria tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bergerak.
Mengetahui hal tersebut, Danirih kemudian melaporkan temuannya kepada Ketua RW 06, Joharudin (51), dan perangkat desa, Uben Susanto (51). Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada pihak Polsek Juntinyuat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Petugas kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Barang-barang yang diamankan meliputi dua batang bambu dengan panjang masing-masing sekitar satu meter serta sebuah batu nisan yang terdapat bercak menyerupai darah.
Selain itu, petugas menemukan dua pasang sandal, sebuah topi berbahan denim berwarna biru, korek api, dua botol bekas minuman keras jenis ciu, dan satu botol kecil bekas minuman bir hitam.
“Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang, di antaranya dua batang bambu, batu nisan yang terdapat bercak darah, sandal, topi, korek api, dan beberapa botol bekas minuman,” jelas AKP Tarno.
Seluruh barang tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan barang bukti tersebut dengan peristiwa kematian korban.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta menunggu hasil autopsi untuk membantu memastikan penyebab kematian Sanudin.
Kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kematian maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Hasil pemeriksaan medis dan pendalaman bukti diharapkan dapat memberikan petunjuk bagi penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Indramayu. Kami terus mendalami keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” tegas Tarno.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Indramayu juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.
Kepolisian berharap partisipasi masyarakat dapat membantu proses pengungkapan kasus tersebut, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu.


















