ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung hadir memberikan kepastian hukum dengan menyerahkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door langsung ke rumah warga Purworejo, Kecamatan Temanggung, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Penyerahan sertipikat dilakukan bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Temanggung dan Kepala Desa Purworejo sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kantah Temanggung dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Sertipikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan memberikan kejelasan mengenai status serta pemegang hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memperoleh rasa aman dalam mengelola, memanfaatkan, dan menjaga aset tanahnya sekaligus meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari. Melalui penyerahan secara door to door, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berupaya memastikan manfaat program PTSL dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
#KantahKabTemanggung
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KepastianHak
#PTSL


















