Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menyerahkan sertipikat tanah melalui program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara langsung ke rumah warga Desa Tlilir, Kecamatan Tlogomulyo, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Penyerahan secara door to door ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan pertanahan sekaligus memudahkan masyarakat menerima sertipikat sebagai bukti hak atas tanah. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan MBR, pemerintah mendorong percepatan pendaftaran tanah serta memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Sertipikat tanah memberikan kejelasan mengenai status dan pemegang hak atas tanah, sehingga masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan tanahnya dengan lebih aman serta meminimalkan potensi sengketa pertanahan. Program MBR mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh akses terhadap sertipikasi tanah, sedangkan PTSL membantu mempercepat proses pendaftaran tanah secara sistematis. Kantah Temanggung berharap penyerahan sertipikat ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas hak tanah yang dimiliki.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
#KantahKabTemanggung
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ProgramMBR
#PTSL


















