banner 728x250
Berita  

Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan dan Diskominfo Indramayu Perkuat Sosialisasi Asuransi Aing

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu untuk menyosialisasikan program Asuransi Aing, sebuah program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal.

Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Lia Rajasa, bersama jajaran dengan Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Suwenda. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

banner 325x300

Pekerja informal, seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, dan berbagai kelompok pekerja mandiri lainnya, memiliki risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia saat menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, akses terhadap perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting guna memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

Melalui program Asuransi Aing, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya menghadirkan perlindungan bagi pekerja informal melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Jaminan Kematian memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sesuai persyaratan program.

Kedua perlindungan tersebut diharapkan mampu membantu pekerja menghadapi risiko yang tidak terduga sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga ketika musibah terjadi.

Untuk mempermudah akses masyarakat, informasi dan pendaftaran program dapat diperoleh melalui WhatsApp Hotline Jabar di nomor +62 821-2603-0038 atau melalui aplikasi Sapawarga. Program ini tidak dipungut biaya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Keterlibatan Diskominfo Kabupaten Indramayu dinilai penting dalam mendukung penyebarluasan informasi melalui berbagai kanal komunikasi pemerintah daerah. Dengan penyampaian informasi yang luas dan mudah dipahami, masyarakat diharapkan dapat mengetahui manfaat program, memahami persyaratan, serta memanfaatkan kesempatan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Diskominfo ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung perluasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Indramayu, sehingga semakin banyak pekerja, khususnya dari sektor informal, dapat terjangkau oleh program perlindungan sosial.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi pekerja informal yang mengabaikan pentingnya perlindungan hanya karena keterbatasan informasi. Sebab, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar perlindungan bagi pekerja, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.

Dengan semakin mudahnya akses informasi dan pendaftaran, program Asuransi Aing diharapkan dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun perlindungan sosial yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya pekerja informal di Kabupaten Indramayu.

(Casinih)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *