Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) bersama unsur Forkopimda Kabupaten Indramayu, Kamis (17/4/2025), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Indramayu dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini mencerminkan komitmen bersama dalam menuntaskan proses hukum hingga tahap akhir.
“Pemusnahan ini bukan hanya simbolik, tetapi juga merupakan bentuk nyata penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang telah disidangkan dan memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Iptu Junata.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari narkotika, minuman keras, hingga barang-barang ilegal hasil tindak pidana lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta awak media.
Kasi Humas menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi hukum serta menjauhi perbuatan yang melanggar aturan.
“Ini juga bagian dari edukasi publik, bahwa setiap pelanggaran hukum pasti akan ada konsekuensinya. Mari kita jaga Kabupaten Indramayu tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.