Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Pelda H.Cukim anggota Koramil 1609/juntinyuat pada hari Jum’at tanggal 25 April 2025 melaksanakan giat Pemantauan harga sembako di toko Ibu Hj.Chidok di Desa Juntinyuat Kecamatan Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Adapun yang berhasil disurvai adalah jenis Sembako dari Muali Gula Pasir hingga minyak sayur dan bahan bahan kebutuhan pokok rumah tangga.
1. Gula Pasir RP. 17500/kg
2. Miyak Goreng Curah Rp19.000/kg
3. Telor Rp 28.000/kg
4. Jagung Rp 7500/kg
5. Kedelai/kacang hijau Rp 24000/kg
6. Bawang Merah Rp 45.000
7. Beras Rp 13.000/kg
8. Daging ayam Rp 34.000
9. Daging sapi Rp 140.000
10. Bawang putih Rp 40.000
Dalam pemantauan harga Sembako ini, Pelda H.Cukim langsung turun mengecek harga kebutuhan pokok terbaru, serta melakukan interaksi langsung dengan pedagang dan pembeli di pasar wilayah Binaannya tersebut.
Pengecekan harga Sembako dilakukan Babinsa, seperti pada harga kebutuhan antara lain seperti cabai, bawang merah, termasuk ayam, daging sapi, minyak goreng, beras, dan gas LPG. Tidak hanya itu, monitoring di pasar juga sebagai upaya untuk menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat terutama harga-harga bahan pokok.”Ujar Babinsa
Dalam kesempatan tersebut, tidak ada pedagang Sembako yang menjual barangnya di atas harga yang ditetapkan. Hal ini sesuai dengan tujuan kegiatan pemantauan harga Sembako ini yaitu untuk memastikan bahwa harga kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Babinsa berharap, dengan monitoring harga sembako di wilayah binaannya, dapat membantu para warga dalam melakukan pengontrolan harga Sembako, semoga dengan kegiatan ini harga berbagai bahan pokok tidak mengalami kenaikan yang tidak wajar atau bahkan penimbunan bahan pokok yang berdampak pada kelangkaan pasokan di wilayah Binaannya.
“Melalui pemantauan harga Sembako yang dilakukan oleh Babinsa, diharapkan dapat meminimalisir harga kebutuhan pokok yang tidak stabil dan mendorong terciptanya stabilitas pasar.
Kegiatan ini juga menjadi contoh positif, bahwa TNI selalu peduli dan konsen dalam melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan atas untuk melakukan pemantauan dan mengontrol harga kebutuhan pokok secara rutin, demi kesejahteraan masyarakat,”Pungkasnya.