banner 728x250

Anwar Anas  DPRD Batam Berikan Apresiasi Polda Kepri Bongkar Sindikat Mafia Tanah  

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Pikiranrakyatnusantara.com — Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas keberhasilan Polda Kepulauan Riau dalam mengungkap kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang melibatkan jaringan mafia tanah lintas daerah.

Dalam pernyataan resminya, Anwar menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepri merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak rakyat atas tanah yang sah.

banner 325x300

“Langkah tegas Polda Kepri dalam membongkar praktik mafia tanah bukan hanya penegakan hukum biasa, ini adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap hak rakyat. Tanah adalah warisan, tanah adalah harapan—dan ketika hak itu dirampas oleh sindikat, maka negara wajib hadir,” ujar Anwar Anas, Kamis (3/7/2025).

Anwar juga memberikan apresiasi khusus kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dan jajaran penyidik Polresta Tanjungpinang atas kerja keras dalam membongkar praktik pemalsuan yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah.

“Saya mengapresiasi penuh Kapolda Irjen Pol Asep Safrudin dan jajaran, yang menunjukkan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan gelap. Ini peringatan keras bagi para mafia tanah: Batam dan Kepri bukanlah ladang bagi kejahatan terorganisir,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar di Polda Kepri, Kapolda Irjen Asep Safrudin memaparkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga Tanjungpinang yang mencurigai adanya kejanggalan saat proses digitalisasi sertifikat tanah di kantor BPN pada 2023. Penyelidikan mendalam berhasil mengungkap 44 sertifikat bermasalah dari total 247 permohonan, dengan nilai kerugian publik mencapai Rp16,8 miliar.

Objek tanah yang dipalsukan tersebar di wilayah Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Aparat menemukan dokumen palsu seperti SHM, SHGB, faktur, dan bukti pembayaran yang mencatut nama instansi resmi seperti BP Batam.

Anwar Anas menutup pernyataannya dengan harapan agar penindakan ini menjadi pintu pembenahan total terhadap sistem pertanahan dan memperkuat integritas aparat serta lembaga negara.

Reporter : Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *